55tv.co.id – Kabar mengejutkan datang dari ranah teknologi digital Indonesia. TikTok secara resmi mengonfirmasi adanya pemutusan hubungan kerja besar-besaran atau PHK yang menimpa mayoritas karyawan PT Tokopedia. Langkah restrukturisasi ini sontak memicu perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia hingga jajaran pemerintah yang mendesak agar proses penyesuaian organisasi tetap mengedepankan perlindungan hak-hak pekerja serta dialog terbuka dengan semua pihak terkait.

Related Post
Pihak TikTok membenarkan gelombang PHK ini sebagai bagian dari upaya penyesuaian struktur organisasi perusahaan. Fokus utama perampingan ini menyasar divisi riset dan pengembangan atau R&D. Menurut juru bicara TikTok keputusan ini diambil demi memperkuat fondasi pertumbuhan bisnis jangka panjang serta memberikan dukungan optimal bagi komunitas kreator dan para penjual yang berinteraksi di platform mereka.

"Kami tengah melakukan penyelarasan organisasi khususnya di unit riset dan pengembangan. Tujuannya adalah mendorong pertumbuhan berkelanjutan bagi bisnis kami serta ekosistem kreator dan penjual," demikian pernyataan resmi dari juru bicara TikTok.
Lebih lanjut perusahaan menegaskan bahwa keputusan untuk melakukan pemangkasan karyawan bukanlah langkah yang mudah. TikTok berkomitmen penuh untuk memberikan dukungan terbaik kepada para individu yang terdampak selama periode transisi ini.
Menyikapi situasi ini anggota Komisi IX DPR RI Zainul Munasichin mendesak Satuan Tugas Mitigasi PHK untuk segera turun tangan. Zainul menyoroti peran krusial TikTok dan Tokopedia sebagai dua platform lokomotif ekonomi digital yang selama ini menjadi penopang utama bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah di Indonesia.
"Satgas Mitigasi PHK harus segera bergerak. Kedua platform ini sangat vital bagi UMKM kita," tegas Zainul saat dihubungi pada Sabtu 4 Juli 2026.








Tinggalkan komentar