55 NEWS – Kabar gembira bagi pelanggan listrik di seluruh Indonesia! Pemerintah secara resmi mengumumkan bahwa tarif listrik PLN untuk periode November-Desember 2025 dipastikan tidak mengalami kenaikan. Keputusan ini berlaku baik untuk pelanggan non-subsidi maupun pelanggan yang selama ini menikmati subsidi listrik dari pemerintah.

Related Post
Ketetapan ini tentu menjadi angin segar di tengah berbagai isu ekonomi yang berkembang. Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, menegaskan komitmen pemerintah untuk menyediakan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat serta dunia usaha.

Lebih lanjut, Tri Winarno menjelaskan bahwa keputusan untuk mempertahankan tarif listrik ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor ekonomi makro. Meskipun secara akumulatif perubahan parameter ekonomi seperti kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batu Bara Acuan (HBA) seharusnya memicu kenaikan tarif, pemerintah memilih untuk menahan diri demi menjaga daya beli masyarakat.
Bagi pelanggan bersubsidi, termasuk pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan UMKM, subsidi listrik akan tetap diberikan seperti biasa. Hal ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap sektor-sektor yang paling membutuhkan dukungan.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan tarif tenaga listrik untuk pelanggan PT PLN (Persero) pada kuartal IV.
Meskipun tarif listrik tidak mengalami kenaikan, pemerintah dan PLN tetap berkomitmen untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik, memperluas akses, dan mendorong transisi energi. Upaya-upaya ini akan terus dilakukan melalui penguatan infrastruktur kelistrikan dan peningkatan pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional.
Informasi lebih lanjut mengenai detail tarif listrik PLN dapat diakses melalui kanal-kanal informasi resmi PLN dan Kementerian ESDM. Jangan lewatkan kesempatan untuk memanfaatkan listrik secara bijak dan efisien. Informasi lebih lanjut bisa di cek di 55tv.co.id.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar