55 NEWS – Sebuah keputusan tegas nan strategis telah dilontarkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, menepis wacana pengalihan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) demi penanganan bencana di Sumatera. Purbaya menegaskan, pemerintah telah mengalokasikan dana jumbo sebesar Rp60 triliun khusus untuk mitigasi dan pemulihan pasca-bencana, sehingga program MBG dipastikan aman dari intervensi.

Related Post
Penolakan ini muncul sebagai respons atas desakan beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang mengusulkan realokasi dana MBG untuk mempercepat pemulihan daerah terdampak bencana di Sumatera. Namun, Purbaya dengan keyakinan penuh menyatakan bahwa ketersediaan anggaran penanganan bencana yang ada saat ini sudah lebih dari cukup, menghilangkan kebutuhan untuk mengutak-atik pos anggaran lain.

Anggaran Bencana Rp60 Triliun Tersedia Penuh
Dalam keterangannya di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, pada Rabu, 24 Desember 2025, Purbaya menjelaskan secara rinci mengenai kesiapan fiskal negara. "Uangnya sudah cukup Rp60 triliun kita sediakan," ujarnya, memastikan tidak ada urgensi untuk mengutak-atik pos anggaran MBG. Ia menambahkan, estimasi kebutuhan riil untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-banjir bandang di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara saat ini baru mencapai sekitar Rp51 triliun. Angka ini jauh di bawah plafon anggaran yang telah disiapkan pemerintah.
Dengan ketersediaan dana yang melimpah tersebut, Purbaya menggarisbawahi komitmen pemerintah untuk tetap menjalankan Program MBG sesuai rencana awal, tanpa terpengaruh oleh kebutuhan mendesak penanganan bencana.
Program MBG Dipastikan Tidak Terganggu
Kepastian ini sekaligus menepis kekhawatiran publik terkait nasib program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu prioritas pemerintah. Purbaya menegaskan, kebijakan pemerintah tidak akan menyentuh atau memindahkan anggaran MBG, mengingat seluruh kebutuhan pembiayaan untuk penanganan bencana telah terakomodasi dengan baik dalam pos anggaran yang telah dialokasikan.
"Jadi cukup, jadi kami tidak akan mengganggu (program) MBG-nya," pungkas Purbaya, memberikan jaminan bahwa dua agenda penting negara—penanganan bencana dan program kesejahteraan masyarakat—dapat berjalan beriringan tanpa saling mengorbankan. Keputusan ini diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi masyarakat, baik yang terdampak bencana maupun penerima manfaat program MBG, sebagaimana dilaporkan oleh 55tv.co.id.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar