55 NEWS – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah menggeber rencana perombakan struktur tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT). Pemerintah saat ini secara intensif mematangkan skema penambahan lapisan (layer) baru pada cukai rokok, sebuah langkah strategis yang bertujuan ganda: mengoptimalkan penerimaan negara di satu sisi, sekaligus mengendalikan konsumsi produk tembakau di sisi lain.

Related Post
Meski detail teknis mengenai penambahan lapisan tarif ini belum diungkap ke publik, Purbaya menegaskan bahwa pembahasan internal di lingkungan kementeriannya sedang berlangsung intensif. "Belum, masih didiskusikan. Kami berupaya menyelesaikannya secepat mungkin," ujarnya saat ditemui awak media usai rapat di Gedung DPR, Senin (19/1/2026). Pernyataan ini mengindikasikan urgensi dan fokus pemerintah dalam merampungkan kebijakan krusial ini.

Terkait target waktu implementasi, Purbaya menargetkan kebijakan ini dapat diputuskan dalam pekan ini. Namun, ia mengingatkan bahwa keputusan tersebut tidak serta-merta dapat langsung diterapkan. Prosesnya harus melalui tahap konsultasi dan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku. "Keputusan mungkin bisa minggu ini, tapi implementasinya tidak bisa langsung. Kami harus berdiskusi lagi dengan DPR. Semua tergantung pada ketersediaan waktu DPR," jelasnya, menyoroti kompleksitas birokrasi dalam penetapan kebijakan fiskal.
Rencana penambahan atau restrukturisasi lapisan cukai rokok ini sontak menjadi sorotan tajam publik dan pelaku industri. Kebijakan ini diprediksi akan membawa dampak yang signifikan dan luas terhadap industri hasil tembakau (IHT) di Tanah Air, mulai dari produsen hingga konsumen. Para analis ekonomi dari 55tv.co.id memprediksi bahwa langkah ini, jika diterapkan, berpotensi mengubah lanskap persaingan dan strategi bisnis di sektor tembakau, serta memicu penyesuaian harga di tingkat konsumen.
Editor: Akbar soaks




Tinggalkan komentar