Heboh! Rp220 Miliar Bonus Lebaran Siap Guyur Ratusan Ribu Driver Ojol dan Kurir Online 2026, Cek Syaratnya Sekarang!

Heboh! Rp220 Miliar Bonus Lebaran Siap Guyur Ratusan Ribu Driver Ojol dan Kurir Online 2026, Cek Syaratnya Sekarang!

55 NEWS – Kabar gembira menyelimuti sektor transportasi daring di seluruh penjuru Indonesia. Menjelang perayaan Idulfitri 2026, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengumumkan sebuah inisiatif besar: pencairan Bonus Hari Raya (BHR) dengan total nilai fantastis mencapai Rp220 miliar. Program ini diproyeksikan akan menjangkau lebih dari 850.000 mitra pengemudi dan kurir yang menjadi tulang punggung mobilitas masyarakat.

COLLABMEDIANET

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, pada Selasa (3/3/2026), secara tegas menggarisbawahi bahwa skema pemberian BHR ini telah diatur secara komprehensif. Regulasi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan yang secara spesifik membahas pemberian BHR Keagamaan tahun 2026 bagi pengemudi dan kurir layanan angkutan berbasis aplikasi. Surat edaran ini telah didistribusikan kepada para gubernur serta pimpinan perusahaan penyelenggara layanan angkutan berbasis aplikasi di Tanah Air.

Heboh! Rp220 Miliar Bonus Lebaran Siap Guyur Ratusan Ribu Driver Ojol dan Kurir Online 2026, Cek Syaratnya Sekarang!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

"Sebagai wujud konkret kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan pengemudi dan kurir daring dalam menyambut momen Hari Raya Keagamaan, sekaligus sebagai upaya mendorong peningkatan produktivitas mereka, kami mengimbau perusahaan-perusahaan penyedia layanan angkutan berbasis aplikasi untuk segera merealisasikan pemberian BHR ini," tegas Yassierli, seperti dikutip dari 55tv.co.id.

Pemberian BHR ini memiliki kriteria penerima yang jelas. Bonus akan diberikan kepada pengemudi dan kurir yang telah terdaftar secara resmi pada perusahaan aplikasi selama minimal 12 bulan terakhir. Mengenai besaran, BHR ditetapkan minimal 25% dari rata-rata pendapatan bersih yang berhasil dikumpulkan mitra selama periode tersebut. Ini menunjukkan komitmen untuk memberikan apresiasi yang proporsional terhadap kontribusi para mitra.

Lebih lanjut, Menteri Ketenagakerjaan juga menekankan pentingnya transparansi. Ia meminta perusahaan-perusahaan besar di industri ini, seperti Gojek, Grab, Maxim, dan Indrive, untuk bersikap terbuka dan akuntabel dalam proses perhitungan serta penyaluran BHR kepada para mitranya. Transparansi diharapkan dapat membangun kepercayaan dan memastikan bahwa setiap mitra menerima haknya sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar