55 NEWS – Menjelang perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama seluruh pemangku kepentingan di sektor transportasi mengambil langkah strategis penyesuaian operasional di Bali. Kebijakan ini dirancang untuk menyeimbangkan kelancaran arus mobilitas masyarakat dengan penghormatan mendalam terhadap pelaksanaan Catur Brata Penyepian, sebuah tradisi sakral yang dipegang teguh oleh umat Hindu di Pulau Dewata.

Related Post
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, dalam keterangannya di Jakarta pada Senin (15/3/2026), menegaskan bahwa penyesuaian ini merupakan manifestasi dukungan pemerintah terhadap kekhusyukan Nyepi, sekaligus upaya menjaga aspek keselamatan dan kenyamanan perjalanan masyarakat. "Langkah ini krusial untuk memastikan dinamika mobilitas tetap terjaga baik sebelum maupun sesudah Nyepi, sembari menjunjung tinggi Catur Brata Penyepian sebagai inti kearifan lokal Bali. Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk merencanakan perjalanan secara cermat guna menjamin ketertiban, keselamatan, keamanan, dan kenyamanan," ujar Menhub Dudy.

Kebijakan ini tidak lahir begitu saja, melainkan merupakan buah sinergi dan koordinasi intensif antara pemerintah daerah, aparat keamanan, instansi terkait, serta elemen masyarakat adat. Kolaborasi lintas sektor ini tercermin dalam seruan bersama yang menggarisbawahi pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948. Harapannya, mobilitas masyarakat baik menjelang maupun pasca-Nyepi dapat berlangsung lebih terencana, dengan prioritas pada keselamatan, keamanan, dan kenyamanan, sekaligus menjaga keharmonisan serta menghormati nilai-nilai luhur kearifan lokal Bali.
Sebagai bentuk penghormatan total terhadap Catur Brata Penyepian yang berlangsung 24 jam penuh, sejumlah moda transportasi vital di Bali akan menghentikan operasionalnya sementara. Salah satunya adalah Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, gerbang utama pariwisata dan ekonomi Bali. Seluruh operasional penerbangan, baik domestik maupun internasional, akan dihentikan total mulai Kamis, 19 Maret 2026, pukul 06.00 WITA, hingga Jumat, 20 Maret 2026, pukul 06.00 WITA. Aktivitas penerbangan akan kembali normal setelah periode hening tersebut berakhir. Penyesuaian ini memastikan bahwa seluruh Pulau Bali dapat merasakan ketenangan dan kekhusyukan selama perayaan Nyepi, meskipun berarti jeda sementara bagi denyut nadi ekonomi dan mobilitas.
Editor: Akbar soaks




Tinggalkan komentar