55 NEWS – PT Pertamina Patra Niaga, sebagai entitas distribusi energi terkemuka di Indonesia, secara resmi mengumumkan penyesuaian harga untuk produk LPG nonsubsidi. Kebijakan ini akan mulai berlaku efektif pada 18 April 2026, membawa dampak signifikan pada anggaran rumah tangga dan pelaku usaha yang selama ini bergantung pada gas kemasan 5,5 kg dan 12 kg. Kenaikan harga ini bervariasi di setiap wilayah, mencerminkan struktur harga keekonomian yang disesuaikan dengan dinamika pasar global dan biaya operasional.

Related Post
Untuk tabung LPG 12 kg, konsumen akan menghadapi rentang harga baru yang cukup lebar, yakni antara Rp208.000 hingga Rp285.000 per tabung, tergantung pada zona geografis. Penyesuaian ini diklaim sebagai langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan pasokan di tengah fluktuasi harga komoditas energi dunia.

Secara spesifik, mayoritas konsumen di Pulau Jawa dan Bali akan merasakan dampak kenaikan yang cukup signifikan. Di wilayah-wilayah padat penduduk seperti DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, serta Nusa Tenggara Barat, harga LPG 12 kg akan mencapai Rp288.000 per tabung. Angka ini menjadi patokan bagi sebagian besar rumah tangga dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di koridor ekonomi utama tersebut.
Sementara itu, di beberapa provinsi di Sumatera, termasuk Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, dan Lampung, harga LPG 12 kg ditetapkan sebesar Rp230.000. Sedikit lebih tinggi, yakni Rp238.000, akan berlaku di Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tenggara. Kenaikan paling tajam, mencapai Rp285.000 per tabung, akan dirasakan oleh masyarakat di Maluku dan Jayapura, mencerminkan tantangan logistik dan distribusi di wilayah timur Indonesia.
Tak hanya ukuran 12 kg, produk LPG nonsubsidi kemasan 5,5 kg juga mengalami revisi harga yang substansial. Dari sebelumnya Rp90.000, kini harganya akan berada dalam rentang Rp100.000 hingga Rp134.000 per tabung. Penyesuaian ini turut menekan daya beli masyarakat yang menggunakan kemasan lebih kecil.
Secara spesifik, konsumen di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat akan membeli LPG 5,5 kg dengan harga Rp107.000 per tabung. Kebijakan penyesuaian harga ini merupakan langkah yang tak terhindarkan bagi Pertamina Patra Niaga dalam menyeimbangkan harga keekonomian produk nonsubsidi dengan kondisi pasar. Meskipun berpotensi menambah beban pengeluaran rumah tangga dan sektor UMKM, langkah ini diklaim esensial untuk menjaga stabilitas pasokan energi dan keberlanjutan operasional perusahaan di masa mendatang. Informasi lebih lanjut mengenai daftar harga di setiap wilayah dapat diakses melalui kanal resmi 55tv.co.id.
Editor: Akbar soaks










Tinggalkan komentar