55 NEWS – Jakarta – Kebijakan baru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026, yang mengatur besaran pajak kendaraan termasuk kendaraan listrik berbasis baterai (KLBB) atau battery electric vehicle (BEV), telah menarik perhatian publik. Namun, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dengan sigap menyatakan keyakinannya bahwa regulasi ini tidak akan mengganggu dinamika penjualan maupun laju produksi kendaraan listrik di pasar domestik.

Related Post
Sebelumnya, para pemilik kendaraan ramah lingkungan ini menikmati insentif berupa pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Dengan berlakunya Permendagri tersebut, biaya kepemilikan kendaraan listrik dipastikan akan mengalami penyesuaian ke atas.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta, pada Rabu (22/4/2026) menegaskan pandangannya. Ia berharap, "Mudah-mudahan kenaikan ini tidak berimplikasi besar pada penjualan yang pada akhirnya berujung pada produksi mobil listrik di Indonesia," seperti dilansir dari 55tv.co.id. Diarta mengakui bahwa perubahan ini akan memengaruhi total biaya kepemilikan. "Yang tadinya tidak ada PKB atau BBNKB setiap tahun, kini akan ada. Hal ini akan menambah biaya operasional ke depannya," jelasnya.
Meskipun ada penyesuaian biaya, Kemenperin tetap optimistis bahwa target transisi menuju kendaraan listrik akan tercapai sesuai rencana. Saat ini, pangsa pasar kendaraan listrik telah mendekati angka 13 persen, dengan target ambisius mencapai 15 persen dalam waktu dekat. Data penjualan periode Januari hingga Maret menunjukkan lonjakan signifikan sebesar 96 persen, dari 16.926 unit menjadi 33.146 unit BEV. Angka pertumbuhan ini jauh melampaui pertumbuhan industri otomotif secara keseluruhan yang hanya 1,7 persen. Sebaliknya, penjualan mobil dengan mesin pembakaran internal (ICE) justru mengalami kontraksi, dari 174.776 unit menjadi 156.684 unit. Prediksi hingga akhir tahun 2026, porsi BEV diperkirakan akan meningkat tajam hingga sekitar 19-20 persen dari total penjualan kendaraan.
Tren positif ini, menurut Kemenperin, sangat krusial untuk terus dijaga, terutama di tengah gejolak harga energi global yang dipicu oleh krisis geopolitik di Timur Tengah. Peningkatan adopsi kendaraan listrik diyakini menjadi kunci strategis untuk mengurangi konsumsi dan impor bahan bakar minyak (BBM), sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional dalam jangka panjang. Kemenperin berkomitmen untuk memastikan bahwa kebijakan fiskal ini tetap mendukung pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik yang berkelanjutan dan kompetitif.
Editor: Akbar soaks










Tinggalkan komentar