GEGER! Evaluasi Magang Nasional Batch I Ungkap Borok Perusahaan: Jam Kerja ‘Overdosis’ dan Penempatan Fiktif Jadi Sorotan, Kemnaker Tak Segan Blacklist!

55 NEWS – Hasil evaluasi program magang nasional batch I yang baru saja dirilis Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengejutkan banyak pihak. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, secara lugas mengungkapkan adanya serangkaian pelanggaran serius yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan peserta. Temuan ini mendorong Kemnaker untuk mengambil langkah tegas, mulai dari teguran hingga memasukkan perusahaan-perusahaan nakal ke dalam daftar hitam.

COLLABMEDIANET

Menaker Yassierli menjelaskan, indikasi pelanggaran ini bukan isapan jempol belaka. Ribuan laporan masuk melalui berbagai kanal pengaduan, baik dari peserta magang yang merasa dirugikan maupun dari masyarakat umum yang peduli. Hal ini mengindikasikan bahwa penyelenggaraan magang nasional batch I masih jauh dari kata sempurna dan memerlukan penyesuaian fundamental agar sesuai dengan tujuan utamanya, yakni mempersiapkan talenta muda berkualitas.

GEGER! Evaluasi Magang Nasional Batch I Ungkap Borok Perusahaan: Jam Kerja 'Overdosis' dan Penempatan Fiktif Jadi Sorotan, Kemnaker Tak Segan Blacklist!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Dalam pernyataannya di Kantor Kemenko Perekonomian pada Kamis (23/4/2026), Yassierli menegaskan komitmen Kemnaker dalam menindaklanjuti setiap aduan. "Aduan pelanggaran pasti ada. Kita mengelola ribuan perusahaan, jadi kita membuat sistem pengaduan dari peserta magang, pengaduan dari masyarakat, itu kita follow up. Ada sejumlah perusahaan yang kita tegur, kemudian kita blacklist. Adik-adik magangnya kita selamatkan, kita pindahkan, dan seterusnya," ujarnya, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi hak-hak peserta magang.

Salah satu pelanggaran paling mencolok yang kerap ditemukan adalah penempatan desk kerja yang tidak sesuai dengan deskripsi yang diiklankan. Ironisnya, banyak pelamar magang memilih posisi tertentu berdasarkan keselarasan dengan latar belakang pendidikan dan aspirasi karier mereka. Namun, realitas di lapangan seringkali jauh panggang dari api, menempatkan mereka pada tugas-tugas yang tidak relevan dan menghambat pengembangan kompetensi yang seharusnya mereka peroleh.

Selain itu, beban jam kerja yang melampaui batas kesepakatan juga menjadi aduan dominan yang diterima Kemnaker. Banyak peserta magang dipaksa bekerja di luar jam yang telah disepakati, bahkan seringkali tanpa kompensasi yang layak. Praktik ini tidak hanya melanggar hak-hak pekerja magang tetapi juga berpotensi mengarah pada eksploitasi terselubung, merusak esensi program magang sebagai jembatan menuju dunia kerja profesional yang etis dan produktif. Kemnaker melalui 55tv.co.id berkomitmen untuk terus memantau dan memastikan program magang berjalan sesuai koridor hukum dan etika.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar