55 NEWS – Pasar energi nasional kembali bergejolak. PT Pertamina (Persero) secara resmi melakukan penyesuaian harga untuk sejumlah produk Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi, efektif berlaku sejak Sabtu, 18 April 2026. Kenaikan harga ini menyasar tiga jenis BBM utama, yakni Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex, memicu kekhawatiran di kalangan konsumen dan pelaku ekonomi.

Related Post
Lonjakan signifikan tercatat pada Pertamax Turbo, yang kini dibanderol Rp19.400 per liter di wilayah DKI Jakarta, melonjak tajam dari harga sebelumnya Rp13.100 per liter. Situasi serupa juga dialami Dexlite, yang harganya meroket menjadi Rp23.600 per liter dari semula Rp14.200 per liter. Sementara itu, Pertamina Dex juga tidak luput dari kenaikan, kini dipatok Rp23.900 per liter, naik dari harga sebelumnya Rp14.500 per liter. Data ini mengutip laman resmi Pertamina di Jakarta, Senin (20/4/2026), seperti dilaporkan 55tv.co.id.

Di tengah gelombang kenaikan ini, konsumen masih bisa bernapas lega untuk beberapa jenis BBM. Pertamax (RON 92) tetap stabil di angka Rp12.300 per liter, demikian pula Pertamax Green yang dipertahankan pada Rp12.900 per liter. Bahkan, komitmen Pertamina untuk menjaga stabilitas harga BBM subsidi seperti Pertalite (Rp10.000 per liter) dan Biosolar (Rp6.800 per liter) tetap teguh, memberikan sedikit bantalan bagi masyarakat luas.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan bahwa penyesuaian harga ini merupakan respons terhadap dinamika pasar global yang bergejolak. Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menegaskan bahwa kenaikan harga minyak dunia, yang dipicu oleh eskalasi konflik geopolitik antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel, menjadi faktor pendorong utama. "Kita memahami bahwa penyesuaian harga BBM non-subsidi merupakan bagian dari mekanisme yang mengikuti dinamika harga minyak dunia dan nilai tukar, sehingga ini merupakan respons terhadap kondisi pasar global," ujar Dwi Anggia.
Lebih lanjut, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, memberikan sinyal kuat mengenai potensi penyesuaian harga BBM nonsubsidi tahap kedua. Menurut Bahlil, keputusan ini akan sangat bergantung pada fluktuasi harga minyak mentah global. "(Penyesuaian harga) tahap berikutnya kita lihat penyesuaiannya. Kalau harganya turun, ya nggak naik. Tapi kalau harganya begini terus, ya mungkin pasti ada penyesuaian," tutur Bahlil di Kantor Kementerian ESDM. Pernyataan ini mencerminkan prinsip kehati-hatian pemerintah dalam merespons kondisi pasar yang tidak menentu.
Kebijakan penyesuaian harga ini berlandaskan pada regulasi yang berlaku, yakni Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Regulasi tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penetapan harga. Kenaikan harga BBM nonsubsidi ini tentu akan menjadi perhatian serius bagi pelaku ekonomi dan masyarakat luas, mengingat dampaknya yang bisa merambat ke berbagai sektor.
Editor: Akbar soaks










Tinggalkan komentar