55 NEWS – Sebuah kehebohan melanda jagat media sosial terkait dugaan harga Pertalite yang mencapai Rp18.040 per liter tanpa subsidi, bahkan melampaui banderol Pertamax. Informasi yang beredar luas ini memicu pertanyaan publik mengenai kebijakan energi nasional dan transparansi harga bahan bakar. Menanggapi viralnya klaim tersebut, PT Pertamina Patra Niaga akhirnya angkat bicara, memberikan penjelasan komprehensif untuk meluruskan persepsi yang keliru di masyarakat.

Related Post
Isu ini bermula dari unggahan struk pembelian Pertalite yang menunjukkan angka Rp18.040 sebagai "harga asli" atau harga keekonomian, sementara konsumen hanya membayar Rp10.000 per liter. Angka ini secara implisit menunjukkan adanya subsidi sebesar Rp8.040 per liter dari pemerintah. Yang menarik perhatian adalah, harga keekonomian Pertalite tersebut ternyata lebih tinggi dibandingkan harga jual Pertamax yang berada di kisaran Rp16.250 per liter, memicu perdebatan sengit di kalangan warganet.

Roberth MV Dumatubun, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, menegaskan bahwa penentuan kebijakan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) sepenuhnya merupakan wewenang pemerintah, bukan Pertamina. "Pertalite dikategorikan sebagai Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) yang memang mendapatkan alokasi subsidi dari Pemerintah. Ini bertujuan untuk menjaga agar harganya tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat," jelas Roberth melalui keterangan resminya yang diterima 55tv.co.id. Ia menambahkan, Pertamina Patra Niaga berperan sebagai operator yang patuh dalam menjalankan kebijakan penyaluran BBM bersubsidi ini.
Angka Rp18.040 yang tertera pada struk pembelian, lanjut Roberth, adalah representasi dari nilai keekonomian BBM jika dihitung berdasarkan komponen harga pasar dan biaya penyediaan energi tanpa intervensi subsidi. Namun, masyarakat tetap membeli Pertalite sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah, berkat adanya dukungan subsidi tersebut. Program subsidi BBM ini memiliki misi strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional, melindungi daya beli masyarakat, serta menjadi pilar pendukung aktivitas ekonomi, khususnya bagi kelompok menengah ke bawah agar tetap dapat memenuhi kebutuhan mobilitas dan aktivitas sehari-hari dengan biaya yang terjangkau.
Berbeda dengan Pertalite, Pertamax merupakan produk BBM non-subsidi yang harganya fluktuatif mengikuti dinamika pasar global. Meski demikian, Pertamina Patra Niaga senantiasa berkoordinasi erat dengan pemerintah untuk memastikan stabilitas harga energi di tingkat nasional tetap terjaga, demi kepentingan ekonomi makro dan mikro. Dengan demikian, kehebohan mengenai harga Pertalite yang "lebih mahal" dari Pertamax sejatinya merujuk pada harga tanpa subsidi. Pemerintah, melalui Pertamina, tetap berkomitmen untuk menyediakan BBM dengan harga terjangkau bagi masyarakat melalui skema subsidi yang transparan dan terukur.
Editor: Akbar soaks










Tinggalkan komentar