55 NEWS – Pemerintah Republik Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses hunian layak dan terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menggarisbawahi urgensi percepatan penyediaan rumah, khususnya melalui pengembangan proyek rumah susun (rusun) subsidi di area perkotaan. Kebijakan ini diharapkan menjadi angin segar bagi jutaan keluarga yang mendambakan kepemilikan hunian di tengah tantangan urbanisasi dan kenaikan harga properti.

Related Post
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam pernyataannya, menegaskan bahwa keberhasilan program ambisius ini tidak akan tercapai tanpa sinergi kuat. Ia menyerukan kolaborasi solid antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor perbankan, asosiasi pengembang, dan seluruh pemangku kepentingan terkait. "Penyediaan hunian yang layak dan terjangkau adalah pilar fundamental dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sosial-ekonomi masyarakat. Pemerintah akan terus mengoptimalkan berbagai instrumen pembiayaan dan dukungan fiskal demi memastikan semakin banyak MBR dapat mengakses kepemilikan rumah pertama mereka dengan harga yang realistis dan berkelanjutan," ujar Purbaya dalam Rapat Komite Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), seperti dikutip oleh 55tv.co.id pada Kamis (25/6/2026).

Sebagai respons konkret atas hasil rapat tersebut, Komite Tapera secara resmi menyepakati pemanfaatan mekanisme Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP). Instrumen fiskal ini diyakini menjadi solusi transisi yang efektif untuk mendorong realisasi pembiayaan rusun subsidi bagi MBR. Pemberian insentif pajak ini dirancang khusus untuk menstabilkan harga jual rusun, memastikan harganya tetap berada dalam koridor daya beli masyarakat sasaran, sekaligus menjaga momentum pertumbuhan sektor properti. Dengan skema PPN DTP, beban pajak yang biasanya ditanggung pembeli kini dialihkan kepada pemerintah, secara langsung memangkas harga jual unit rusun dan membuatnya jauh lebih terjangkau.
Selain membahas strategi insentif perpajakan, rapat Komite Tapera juga menjadi forum evaluasi komprehensif terhadap kinerja dan proyeksi program kerja BP Tapera sepanjang tahun anggaran 2026. Komite secara khusus menyoroti pentingnya penguatan tata kelola (good governance), pengembangan inovasi program yang relevan, serta pengukuhan kemitraan strategis. Hal ini krusial untuk menjamin penyaluran dana pembiayaan perumahan berjalan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran, demi mencapai target pemerataan kepemilikan hunian di Indonesia.
Editor: Akbar soaks










Tinggalkan komentar