55 NEWS – Papua, sebuah wilayah dengan kekayaan alam melimpah, kini bersiap mengukir babak baru dalam peta ekonomi nasional. Sektor kehutanan, yang selama ini identik dengan hasil kayu, diproyeksikan menjadi lokomotif pertumbuhan yang jauh lebih dinamis. Melalui pendekatan pengelolaan hutan berkelanjutan, termasuk pemanfaatan jasa lingkungan dan perdagangan karbon, Papua berpotensi meraup keuntungan ekonomi signifikan sekaligus menjaga kelestarian alamnya. Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) dan Pemerintah Provinsi Papua optimis terhadap transformasi ini, seperti dilaporkan 55tv.co.id.

Related Post
Ketua Umum APHI, Soewarso, menegaskan bahwa skema Multiusaha Kehutanan (MUK) adalah kunci untuk mengoptimalkan potensi ini. "Papua memiliki potensi yang sangat besar untuk mengembangkan transformasi bisnis kehutanan melalui pendekatan Multiusaha Kehutanan," ujar Soewarso, dalam keterangan yang diterima 55tv.co.id pada Sabtu (27/6/2026). Ia menjelaskan bahwa MUK tidak hanya berfokus pada hasil hutan kayu, tetapi juga hasil hutan bukan kayu (HHBK) dan jasa lingkungan. Dengan dukungan kebijakan yang harmonis antara pusat dan daerah, sektor ini diharapkan mampu mendongkrak penerimaan negara dan daerah, memacu pembangunan infrastruktur, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

APHI secara aktif mendorong penyusunan peta jalan (roadmap) pembangunan kehutanan Papua. Panduan jangka menengah dan panjang ini krusial untuk memperkuat daya saing industri kehutanan dan menjamin keberlanjutan pengelolaan sumber daya hutan. Roadmap tersebut juga diarahkan untuk mendorong pembangunan industri pengolahan hasil hutan yang lebih dekat dengan sumber bahan baku, memperluas pemanfaatan jasa lingkungan, khususnya karbon, serta menyempurnakan berbagai kebijakan yang dapat meningkatkan daya saing produk kehutanan Papua di pasar global.
Untuk mengakselerasi pengembangan sektor ini, APHI mengusulkan beberapa kebijakan strategis. Di antaranya adalah membuka akses ekspor langsung untuk kayu gergajian dari Papua, menyempurnakan regulasi terkait penampang kayu olahan agar pemanfaatan jenis kayu lain selain merbau dapat dioptimalkan, serta menyelaraskan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah dalam implementasi MUK.
Menanggapi inisiatif ini, Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri, menyatakan dukungan penuh pemerintah daerah. Ia menegaskan komitmen untuk mengembangkan sektor kehutanan yang tidak hanya mampu meningkatkan perekonomian masyarakat, tetapi juga menjaga kelestarian hutan sebagai aset berharga bagi generasi mendatang.
Editor: Akbar soaks










Tinggalkan komentar