Geger! Aturan Baru Pemerintah Picu Gelombang PHK di Sektor Rokok, Nasib 5,3 Juta Pekerja di Ujung Tanduk?

Geger! Aturan Baru Pemerintah Picu Gelombang PHK di Sektor Rokok, Nasib 5,3 Juta Pekerja di Ujung Tanduk?

55 NEWS – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) baru-baru ini menyuarakan keprihatinan mendalam terkait potensi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Industri Hasil Tembakau (IHT). Ancaman ini muncul sebagai imbas langsung dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, yang mengatur, antara lain, kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) serta ketentuan ketat mengenai kemasan rokok.

COLLABMEDIANET

Meynar Kusumo, Ketua Tim Kerja Bidang Kelembagaan Hubungan Industrial Kemnaker, menegaskan bahwa IHT adalah pilar ekonomi padat karya yang krusial dalam penyerapan tenaga kerja nasional. Ia menekankan, fokus pemerintah terhadap sektor ini bukan hanya didasari oleh kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara melalui cukai, melainkan lebih fundamental karena jutaan jiwa menggantungkan mata pencarian mereka pada ekosistem rantai pasok industri ini.

Geger! Aturan Baru Pemerintah Picu Gelombang PHK di Sektor Rokok, Nasib 5,3 Juta Pekerja di Ujung Tanduk?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

"Kami mengidentifikasi IHT sebagai sektor vital yang menopang jutaan pekerja," papar Meynar, seperti dikutip dari 55tv.co.id. "Struktur rantai pasoknya membentang luas dari hulu hingga hilir, melibatkan berbagai segmen mulai dari petani tembakau di tingkat primer, pekerja pabrik, buruh linting, jaringan distribusi yang kompleks, hingga para pelaku di sektor ritel."

Estimasi Kemnaker menunjukkan bahwa sekitar 5,3 juta individu secara langsung maupun tidak langsung bergantung pada keberlangsungan IHT, mencakup seluruh spektrum dari hulu produksi hingga hilir pemasaran. Angka ini menggarisbawahi skala potensi dampak sosial dan ekonomi jika terjadi gejolak signifikan akibat regulasi baru. Situasi ini menuntut kajian mendalam dan pendekatan yang seimbang dari pemerintah dalam merumuskan kebijakan, agar tujuan penerimaan negara dapat tercapai tanpa mengorbankan stabilitas ketenagakerjaan dan kesejahteraan jutaan warga.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar