55tv.co.id – Indonesia bersiap mengukir babak baru dalam kancah perdagangan karbon global. Pada tanggal 9 Juli 2026 pemerintah akan secara resmi meluncurkan Sistem Registrasi Unit Karbon SRUK sebuah inisiatif monumental yang diproyeksikan akan mengintegrasikan pasar karbon nasional dengan standar internasional.

Related Post
Peluncuran SRUK bukan sekadar seremoni belaka. Ini adalah tonggak penting yang untuk pertama kalinya memberikan Indonesia fondasi registrasi karbon yang kredibel. Sistem ini krusial untuk memastikan unit karbon dari tanah air dapat diperjualbelikan secara sah dan terpercaya baik di pasar domestik maupun di panggung dunia.

Melalui terobosan ini pintu gerbang bagi perdagangan offset karbon dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya FOLU terbuka lebar. Potensi awal yang diperkirakan mencapai 3172 juta ton CO2e setara dengan nilai fantastis sekitar Rp5 triliun siap untuk ditransaksikan.
Minat dari berbagai pelaku pasar dan pembeli karbon mancanegara sudah terlihat jelas. Dengan hadirnya SRUK diharapkan pasar karbon domestik akan tumbuh semakin kompetitif dan mampu menarik gelombang investasi hijau yang signifikan.
Komitmen kuat pemerintah terhadap pengembangan nilai ekonomi karbon ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Terbatas Komite Pengarah NEK yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan selaku ketua komite.










Tinggalkan komentar