55tv.co.id – PT RANS Entertainment Indonesia Tbk RANS akhirnya memberi tanggapan terkait isu panas pencucian uang yang sempat beredar luas di masyarakat. Pasca debutnya di lantai Bursa Efek Indonesia BEI perusahaan milik selebriti Raffi Ahmad dan Nagita Slavina ini dengan tegas membantah segala tudingan miring tersebut.

Related Post
Komisaris Utama RANS Darwin Cyril Noerhadi di Jakarta Jumat 10 Juli 2026 menyatakan bahwa dugaan pencucian uang lebih merupakan spekulasi belaka ketimbang fakta yang sebenarnya. Ia menegaskan seluruh tahapan penawaran umum perdana saham IPO telah dijalankan sesuai dengan regulasi ketat yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan OJK dan Bursa Efek Indonesia BEI.

Cyril menjelaskan setiap entitas yang ingin melantai di bursa wajib melalui proses uji kelayakan yang sangat mendalam. Proses ini melibatkan penyampaian dokumen serta jawaban atas ratusan pertanyaan dari regulator. Verifikasi ketat ini mencakup tiga pilar utama yakni aspek hukum akuntansi dan keterbukaan informasi.
Dari sisi hukum seluruh transaksi perusahaan harus didukung oleh dokumen yang sah dan terverifikasi termasuk oleh notaris. Dalam aspek akuntansi RANS wajib membuka secara transparan pembukuan dan sumber pencatatan keuangannya. Selain itu perusahaan juga harus memenuhi semua ketentuan terkait penyampaian informasi kepada publik secara akuntabel.
Lebih lanjut Cyril memaparkan bukti nyata kepercayaan investor terhadap RANS. Hal ini terlihat jelas ketika Emtek masuk sebagai salah satu investor strategis pada tahun 2021 dengan nilai investasi mencapai sekitar Rp248 miliar. Investasi tersebut mengamankan sekitar 17 hingga 18 persen saham perseroan.
Saat itu valuasi RANS telah menembus angka Rp13 triliun. Seiring dengan perkembangan bisnis yang pesat hingga saat ini Cyril mencatat nilai perusahaan RANS telah melonjak hingga melampaui Rp2 triliun. Menurutnya IPO RANS menjadi momentum penting untuk menyampaikan fakta sebenarnya mengenai perusahaan ini yang selalu patuh pada ketentuan OJK dan BEI.
Cyril menambahkan RANS juga berkomitmen penuh untuk memenuhi seluruh persyaratan yang berlaku seiring dengan reformasi pasar modal. Ini termasuk peningkatan integritas pasar melalui keterbukaan informasi ketentuan minimum free float 15 persen serta pengungkapan kepemilikan saham di atas 1 persen. Keterbukaan informasi RANS dan jumlah saham yang diperdagangkan di bursa yang mencapai lebih dari 20 persen menunjukkan kepatuhan penuh terhadap regulasi yang ada.










Tinggalkan komentar