Sanksi ODOL Makin Ngeri Pemilik Barang Ikut Kena

Sanksi ODOL Makin Ngeri Pemilik Barang Ikut Kena

55tv.co.id – Kabar mengejutkan datang dari pemerintah terkait penindakan kendaraan Over Dimension Over Load ODOL. Jerat hukum tak lagi sebatas sopir kini pemilik barang pun terancam sanksi tegas. Langkah ini menjadi bagian dari upaya serius pemerintah untuk mengakhiri praktik ODOL yang merugikan infrastruktur dan membahayakan keselamatan jalan.

COLLABMEDIANET

Kementerian Perhubungan Kemenhub tengah mengusulkan perubahan signifikan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan LLAJ. Substansi utama yang didorong adalah perluasan objek pertanggungjawaban. Jika sebelumnya fokus hanya pada pengemudi kini pihak-pihak lain yang terlibat dalam rantai angkutan barang juga akan dimintai pertanggungjawaban.

Sanksi ODOL Makin Ngeri Pemilik Barang Ikut Kena
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan menjelaskan bahwa penguatan regulasi ini bertujuan agar penegakan hukum lebih efektif. Dengan demikian dalang di balik praktik ODOL seperti pemilik barang atau pihak yang memerintahkan muatan berlebih tidak bisa lagi lepas tangan. Ini adalah langkah maju untuk menciptakan efek jera yang lebih luas.

Tak hanya memperketat sanksi pemerintah juga berkomitmen mengadopsi teknologi canggih dalam pengawasan ODOL. Kemenhub saat ini sedang menguji coba sistem ETLE HUB sebuah inovasi berbasis kamera untuk mendeteksi pelanggaran angkutan barang secara otomatis. Sistem ini diharapkan mampu menggantikan pengawasan konvensional yang seringkali kurang efisien.

Aan Suhanan berharap sistem pengawasan berbasis teknologi ini dapat terwadahi secara resmi dalam regulasi baru. Transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas menjadi kunci untuk menciptakan jalan raya yang lebih aman dan tertib bebas dari ancaman ODOL.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar