Pemerintah Siapkan Kejutan Pajak Emas Digital

Pemerintah Siapkan Kejutan Pajak Emas Digital

55tv.co.id – Sebuah gebrakan strategis tengah disiapkan pemerintah demi menggairahkan pasar modal domestik. Kabar terbaru menyebutkan adanya kajian intensif terkait pemberian fasilitas perpajakan khusus bagi instrumen investasi Exchange Traded Fund ETF emas tanpa serah terima fisik. Langkah ini diharapkan mampu menjadi pendorong utama percepatan pendalaman pasar serta memicu lahirnya beragam produk investasi inovatif di Indonesia.

COLLABMEDIANET

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa wacana stimulus pajak ini telah menjadi topik hangat dalam rapat koordinasi tingkat tinggi bersama Otoritas Jasa Keuangan OJK. Diskusi mendalam mengenai potensi keringanan pajak untuk perdagangan ETF emas non-delivery tersebut berlangsung baru-baru ini.

Pemerintah Siapkan Kejutan Pajak Emas Digital
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Airlangga menjelaskan kekhasan transaksi ETF emas non-delivery. Dalam skema ini investor hanya memperdagangkan nilai intrinsik dari aset dasar emas tanpa melibatkan pengiriman atau penyimpanan fisik logam mulia. Model investasi yang berfokus pada pergerakan harga ini dinilai membutuhkan penyesuaian regulasi perpajakan agar lebih kompetitif dan menarik bagi para pemodal.

"Karena sifatnya yang tidak melibatkan barang fisik perdagangan ETF emas ini menuntut penyederhanaan dari sisi perpajakannya" tegas Airlangga saat ditemui awak media di kantornya Jakarta.

Senada dengan pernyataan tersebut Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari membenarkan bahwa pihak otoritas pengawas pasar modal secara proaktif telah mengajukan sejumlah usulan insentif kepada pemerintah. Hal ini menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan ekosistem investasi yang lebih kondusif dan modern.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar