Kabar Gembira Jutaan Warga Bisa Punya Sertifikat Tanah Gratis

Kabar Gembira Jutaan Warga Bisa Punya Sertifikat Tanah Gratis

55tv.co.id – Pemerintah Indonesia menyiapkan program ambisius untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi jutaan keluarga di tanah air. Sebuah inisiatif besar berupa pembagian delapan juta sertifikat tanah gratis ditargetkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) secara bertahap hingga tahun 2028. Program sertifikasi sektor perumahan ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan dan keamanan aset warga.

COLLABMEDIANET

Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional ATR BPN Nusron Wahid menguraikan target progresif program tersebut. Untuk tahun 2026 pemerintah menargetkan penerbitan satu juta sertifikat. Angka ini akan melonjak menjadi dua juta sertifikat pada tahun 2027 dan puncaknya lima juta sertifikat di tahun 2028. Total keseluruhan mencapai delapan juta sertifikat yang akan didistribusikan kepada warga yang membutuhkan.

Kabar Gembira Jutaan Warga Bisa Punya Sertifikat Tanah Gratis
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Nusron Wahid menjelaskan ada tiga kategori utama masyarakat yang menjadi sasaran program mulia ini. Kelompok pertama adalah para penerima bantuan perumahan dari pemerintah. Ini mencakup mereka yang mendapatkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya BSPS atau program bedah rumah yang digagas oleh Kementerian Pekerjaan Umum.

Lebih lanjut cakupan program juga diperluas untuk mencakup penerima program bedah rumah dari Kementerian Sosial serta Kementerian Kesehatan khususnya bagi penderita TBC. Data mengenai kelompok terakhir ini masih dalam tahap pengumpulan namun dipastikan akan menjadi bagian penting dari objek program sertifikasi perumahan bagi MBR.

Kelompok kedua yang berhak menerima manfaat adalah masyarakat yang telah memperoleh fasilitas Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan KPR FLPP. Bagi mereka pemerintah akan menggratiskan proses peningkatan status hak dari Hak Guna Bangunan HGB atas nama individu menjadi Sertifikat Hak Milik SHM. Ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat status kepemilikan properti mereka.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar