55tv.co.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Zulkifli Hasan membeberkan perkembangan terkini terkait pembayaran cicilan perdana Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Angsuran senilai Rp3 miliar yang ditujukan kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) ini telah ditetapkan jatuh tempo pada September 2026.

Related Post
Zulhas, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa pembayaran tersebut merupakan bagian dari pembiayaan yang diberikan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara. "September nanti akan menjadi batas waktu pembayaran pertama untuk angsuran dari Agrinas Pangan kepada Himbara, mengingat selama ini ada pinjaman," ungkapnya saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis 23 Juli 2026.

Sebelum dana dapat dicairkan, serangkaian proses administrasi yang ketat harus dilalui. Tahap awal melibatkan penyelesaian menyeluruh verifikasi dan validasi data. Hasil dari proses ini kemudian wajib disampaikan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sebagai prasyarat utama untuk pencairan dana.
Setelah seluruh prosedur tersebut tuntas, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan menerbitkan instruksi pembayaran kepada Himbara. Pemerintah, menurut Zulhas, kini tengah menggenjot penyelesaian seluruh kelengkapan administrasi pada bulan Agustus. Langkah ini diambil guna memastikan pembayaran cicilan pertama dapat terlaksana tepat waktu, bahkan sebelum tenggat waktu yang ditetapkan pada September 2026.










Tinggalkan komentar