55tv.co.id – Badan Pangan Nasional Bapanas kini tengah gencar mengusut dugaan peredaran beras fortifikasi yang disinyalir tidak sesuai standar. Penyelidikan intensif ini dilakukan demi menjamin keamanan pangan masyarakat. Sejak awal Agustus Bapanas telah mengumpulkan lebih dari seratus sampel beras dari delapan produsen yang terdaftar dalam Sistem Informasi Pangan Segar Asal Tumbuhan SIPSAT.

Related Post
Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Andriko Noto Sutanto menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari upaya serius pemerintah. "Dalam beberapa waktu terakhir kami melakukan pengawasan intensif terhadap beras fortifikasi. Kami sudah mengumpulkan lebih dari 100 sampel yang mewakili delapan produsen," ungkap Andriko dalam keterangan resminya.

Andriko menambahkan bahwa investigasi akan dilakukan secara menyeluruh dan tanpa kompromi. Pemeriksaan tidak hanya mencakup kandungan gizi dan klaim produk tetapi juga akan menelusuri legalitas izin edar beras fortifikasi yang beredar di pasaran. Saat ini tercatat sekitar 40 izin edar untuk produk beras fortifikasi. Bapanas berkomitmen memastikan semua produk yang dijual terutama di berbagai ritel modern telah memiliki izin resmi sesuai ketentuan.
Dia menekankan bahwa produk yang ditemukan beredar di pasar namun tidak tercatat dalam SIPSAT dapat dikategorikan sebagai pelanggaran serius. "Manakala kita menemukan produk beredar di pasar tetapi setelah dicek di SIPSAT tidak memiliki izin edar maka produk tersebut telah melakukan pelanggaran," tegas Andriko. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan Bapanas dalam melindungi konsumen dari peredaran produk pangan ilegal dan tidak terjamin mutunya.










Tinggalkan komentar