55tv.co.id – Sebuah laporan mengejutkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK mengungkap fakta mencengangkan Ribuan Aparatur Sipil Negara ASN di lingkungan Kementerian Sosial Kemensos terindikasi kuat terlibat dalam aktivitas judi daring. Temuan ini sontak memicu kekhawatiran serius mengingat dampaknya yang tidak hanya menggerogoti keuangan pribadi tetapi juga berpotensi merusak integritas serta profesionalisme para abdi negara.

Related Post
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan pihaknya sedang mendalami temuan tersebut. Ia memastikan setiap pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenai sanksi tegas sesuai dengan regulasi yang berlaku. Penelusuran intensif kini tengah dilakukan untuk mengidentifikasi secara pasti para ASN yang terlibat dalam praktik ilegal ini.

Data PPATK merinci 1900 ASN yang terjerat judi daring terdiri dari 1816 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK 42 PPPK paruh waktu serta 42 Pegawai Negeri Sipil PNS. Gus Ipul berjanji akan menindaklanjuti temuan ini dengan proses pemeriksaan menyeluruh demi menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.










Tinggalkan komentar