55tv.co.id – Pertamina Patra Niaga memberikan jaminan penting bagi masyarakat Indonesia. Harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dipastikan tidak akan mengalami kenaikan hingga penghujung tahun 2026. Keputusan strategis ini berlaku mutlak, bahkan di tengah gejolak parameter ekonomi global seperti fluktuasi harga minyak dunia dan pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Related Post
Jaminan stabilitas harga BBM bersubsidi ini merupakan implementasi langsung dari arahan pemerintah. Sebelumnya, pemerintah telah menegaskan komitmen untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali demi menjaga daya beli masyarakat.

Kitty Andhora, selaku Vice President Communication Pertamina Patra Niaga, menegaskan bahwa perusahaan patuh pada kebijakan pemerintah dalam menentukan harga bahan bakar, khususnya untuk jenis bersubsidi. "Sesuai mandat dari pemerintah, harga BBM bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026," ungkap Kitty dalam pernyataan resminya.
Ia menjelaskan bahwa dinamika harga minyak global dan kurs rupiah memang menjadi faktor penentu dalam pembentukan harga BBM. Namun, untuk kategori bersubsidi, penetapan harga sepenuhnya merujuk pada regulasi pemerintah yang telah ditetapkan.
Berbeda halnya dengan Jenis Bahan Bakar Umum (JBU) atau BBM non-subsidi. Harganya ditentukan berdasarkan formula yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga setiap perubahan akan mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku di pasar.










Tinggalkan komentar