Strategi Kadin Hadapi Wajib Halal 2026

Strategi Kadin Hadapi Wajib Halal 2026

55tv.co.id – Pemerintah melalui regulasi terbaru telah menetapkan tenggat waktu kewajiban sertifikasi halal bagi berbagai produk yang beredar di masyarakat pada Oktober 2026 mendatang. Menanggapi kebijakan tersebut, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memberikan pandangan strategis agar para pelaku usaha tidak sekadar melihat aturan ini sebagai beban administratif atau kepatuhan regulasi semata. Sebaliknya, Kadin mendorong dunia usaha untuk menjadikan momentum ini sebagai batu loncatan guna meningkatkan daya saing produk lokal di pasar global.

COLLABMEDIANET

Menjelang batas waktu yang jatuh pada 18 Oktober 2026 tersebut, Kadin menekankan pentingnya perubahan paradigma bagi para pelaku industri, mulai dari skala Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hingga perusahaan manufaktur besar. Menurut Kadin, sertifikasi halal harus dipandang sebagai instrumen untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah yang lebih luas dan terintegrasi.

Strategi Kadin Hadapi Wajib Halal 2026
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Kepala Badan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Kadin Indonesia, Titi Khoiriah, mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki modalitas yang sangat kuat untuk mendominasi industri halal dunia. Hal ini didasarkan pada fakta demografis Indonesia yang memiliki populasi Muslim sangat besar, yakni mencapai sekitar 240 juta jiwa atau mencakup 87 persen dari total penduduk di tanah air.

"Indonesia adalah negara dengan populasi Muslim terbesar. Tantangannya adalah bagaimana potensi yang signifikan ini mampu membawa Indonesia memimpin industri halal global," ujar Titi dalam keterangan resminya.

Titi juga menyoroti bahwa besarnya pasar domestik ini harus dibarengi dengan percepatan kapasitas produksi dan penguatan rantai pasok. Tujuannya agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar konsumsi bagi produk-produk impor, melainkan mampu bertransformasi menjadi produsen sekaligus eksportir utama dalam rantai pasok halal dunia.

Saat ini, posisi Indonesia dalam peta ekosistem ekonomi halal internasional berada di urutan keempat. Posisi ini dinilai sebagai peluang emas sekaligus tantangan besar untuk mempertegas posisi tawar nasional di kancah internasional. Dengan sertifikasi halal yang merata, produk Indonesia akan memiliki standar kepercayaan yang diakui secara global, sehingga memudahkan penetrasi ke pasar mancanegara.

Lebih lanjut, sertifikasi halal diprediksi akan menjadi mesin pertumbuhan ekonomi domestik yang sangat kuat. Hal ini dikarenakan adanya penguatan rantai pasok yang terintegrasi dari sektor hulu hingga hilir. Mengingat nilai transaksi ekonomi halal dunia saat ini telah menembus angka fantastis, yakni sekitar 2,5 triliun dolar AS dan diproyeksikan akan terus melonjak, maka kesiapan industri dalam memenuhi standar halal akan menjadi kunci utama dalam memenangkan persaingan ekonomi global di masa depan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar