55tv.co.id – Pemerintah Indonesia tengah menyusun strategi besar untuk memperkuat posisi ekonomi nasional di kancah global. Salah satu langkah ambisius yang tengah digodok adalah upaya menarik aliran dana dari para konglomerat dunia melalui pembentukan pusat family office. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi destinasi baru bagi pengelolaan kekayaan keluarga superkaya (ultra-high-net-worth individuals).

Related Post
Luhut menyoroti keberhasilan Singapura yang telah lebih dulu sukses mengamankan aliran modal asing dalam jumlah fantastis. Sebagai perbandingan, Singapura dilaporkan mampu menarik dana hingga USD30 miliar hanya dalam kurun waktu satu kuartal melalui skema family office. Keberhasilan tetangga selat tersebut menjadi pemantik bagi pemerintah Indonesia untuk tidak ingin sekadar menjadi penonton dalam perputaran uang global.

Dalam rencana strategis ini, Bali diproyeksikan menjadi lokasi utama atau pusat pertumbuhan bagi lembaga-lembaga pengelola kekayaan tersebut. Family office sendiri merupakan entitas profesional yang bertugas mengelola aset, investasi, hingga urusan keuangan kompleks milik keluarga-keluarga terkaya di dunia. Dengan adanya pusat pengelolaan ini di Indonesia, diharapkan terjadi limpahan likuiditas yang dapat memperkuat stabilitas ekonomi domestik.
Untuk memastikan skema yang diterapkan berjalan efektif, Luhut menegaskan bahwa pemerintah tidak akan asal-asalan dalam menyusun regulasi. Indonesia saat ini tengah melakukan studi mendalam terhadap praktik terbaik (international best practice) dari berbagai negara yang telah sukses menerapkan model serupa.
"Kami sudah mempelajari model dari delapan negara berbeda. Kami melihat bagaimana Singapura mengelola ini, bagaimana Abu Dhabi, Dubai, hingga Gujarat melakukannya. Dari studi terhadap delapan negara tersebut, kami sedang merumuskan skema mana yang paling kompatibel dan cocok untuk diterapkan di Indonesia," ujar Luhut dalam sebuah konferensi pers di Jakarta.
Lebih lanjut, Luhut menekankan pentingnya keseimbangan dalam penyusunan kebijakan. Ia menyadari bahwa untuk menarik minat investor kelas kakap, pemerintah tidak boleh hanya memikirkan kepentingan regulasi negara semata. Skema yang ditawarkan harus mampu menjawab kebutuhan dan memberikan kenyamanan bagi para investor global agar mereka merasa aman menempatkan asetnya di tanah air.
"Niat kita adalah menarik mereka, jadi kita tidak bisa hanya memaksakan kehendak pemerintah. Jika kita tidak mampu mengakomodasi apa yang mereka butuhkan, maka mereka tidak akan datang ke Indonesia," tegasnya.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi katalisator baru bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia, di mana aliran dana dari family office tidak hanya berhenti pada pengelolaan aset, tetapi juga dapat terdistribusi ke berbagai sektor investasi produktif lainnya di dalam negeri.










Tinggalkan komentar