55 NEWS – Kabar gembira bagi para pekerja di Indonesia! Bantuan Langsung Tunai (BLT) pekerja atau yang dikenal sebagai Bantuan Subsidi Upah (BSU) dikabarkan mulai dicairkan hari ini, Kamis, 5 Juni 2025. Bantuan senilai Rp300 ribu ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi yang digulirkan pemerintah untuk periode Juni-Juli 2025.

Related Post
Pemerintah berharap, BSU ini dapat meringankan beban ekonomi para pekerja di tengah situasi ekonomi yang dinamis. Namun, perlu diingat, tidak semua pekerja otomatis menerima bantuan ini. Ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi agar dana BLT bisa masuk ke rekening Anda.

Adapun tiga syarat utama yang harus dipenuhi para pekerja untuk mendapatkan BSU adalah: Pertama, penerima haruslah Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid. Kedua, pekerja harus terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan April 2025. Ketiga, batasan gaji atau upah yang diterima adalah maksimal Rp3,5 juta per bulan.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli sebelumnya telah menyampaikan bahwa pencairan BSU ditargetkan mulai pada hari Kamis, 5 Juni 2025. "Kita upayakan, ya, karena ini lintas kementerian," ujar Menaker saat ditemui di sela-sela acara Human Capital Summit 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC). Pemerintah terus berupaya mempercepat proses pencairan agar bantuan ini dapat segera dirasakan manfaatnya oleh para pekerja yang memenuhi syarat. Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme pencairan dan daftar penerima dapat dipantau melalui kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan dan 55tv.co.id.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar