55tv.co.id – Bendahara Negara Purbaya Yudhi Sadewa baru-baru ini menguak fakta penting terkait pencairan tunggakan Dana Bagi Hasil DBH untuk pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa distribusi dana vital ini tidak bisa sembarangan melainkan harus mendapat restu langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Related Post
Meskipun pemerintah pusat telah mengantongi nominal pasti jumlah anggaran DBH yang akan disalurkan Menteri Purbaya menekankan adanya faktor krusial lain yang wajib dipertimbangkan. Kesehatan fiskal masing-masing daerah otonom menjadi penentu utama dalam proses pencairan dana tersebut.

Purbaya menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan telah berdiskusi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait daerah-daerah yang menghadapi kendala finansial serius. Untuk kasus-kasus khusus ini pihaknya akan segera menghadap Kepala Negara guna mencari solusi terbaik.
"Jadi begini alokasi DBH itu kan aturannya bergantung pada kondisi fiskal daerah. Namun untuk daerah-daerah yang kami sudah pernah diskusikan bersama Kemendagri yang memang mengalami kesulitan betul kami akan melapor ke Presiden" ujar Purbaya usai Rapat KSSK di Jakarta belum lama ini.
Ia juga menambahkan bahwa pertemuan dengan Presiden dijadwalkan dalam waktu dekat baik malam ini atau esok hari. Agenda utamanya adalah merinci secara spesifik pembayaran sisa DBH kepada pemerintah daerah termasuk membahas skema penyalurannya apakah melalui transfer langsung atau mekanisme lainnya. Keputusan akhir ada di tangan Presiden demi memastikan dana tersebut tepat sasaran dan efektif.










Tinggalkan komentar