Kejutan Agustus! BRI Ubah Aturan Prioritas, Siapkan Dana Lebih Jika Tak Mau Kehilangan Layanan Eksklusif!

Kejutan Agustus! BRI Ubah Aturan Prioritas, Siapkan Dana Lebih Jika Tak Mau Kehilangan Layanan Eksklusif!

55 NEWS – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI akan memberlakukan aturan baru yang cukup signifikan bagi para nasabah prioritasnya. Mulai 1 Agustus 2025, status nasabah BRI Prioritas akan ditentukan oleh total dana kelolaan (Fund Under Management/FUM) minimal sebesar Rp1 miliar. Sebelumnya, syarat minimal FUM yang berlaku adalah Rp500 juta.

COLLABMEDIANET

Perubahan ini mencakup seluruh produk perbankan yang dimiliki nasabah di BRI, termasuk tabungan, deposito, giro, produk investasi, hingga nilai tunai produk bancassurance. Dengan kata lain, seluruh aset yang dikelola nasabah melalui BRI akan dihitung untuk menentukan apakah mereka memenuhi syarat sebagai nasabah prioritas.

 Kejutan Agustus! BRI Ubah Aturan Prioritas, Siapkan Dana Lebih Jika Tak Mau Kehilangan Layanan Eksklusif!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Bagi nasabah eksisting yang sudah terdaftar sebelum tanggal 1 Agustus 2025, BRI memberikan masa transisi hingga 30 September 2025 untuk menyesuaikan FUM mereka dengan ketentuan yang baru. Jika hingga batas waktu tersebut FUM nasabah belum mencapai Rp1 miliar, maka status layanan mereka akan disesuaikan secara otomatis mulai 1 Oktober 2025.

Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, menjelaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan sebagai respons terhadap dinamika kebutuhan nasabah BRI Prioritas dalam jangka panjang. BRI melihat bahwa kebutuhan nasabah prioritas terus berkembang, dan hal ini menjadi fokus utama dalam layanan wealth management yang mereka tawarkan.

"Kebutuhan Nasabah BRI Prioritas terus berkembang, dan hal ini menjadi perhatian utama dalam layanan Wealth Management BRI. Penyesuaian ini dijalankan secara terukur sebagai bagian dari komitmen BRI untuk menjaga keberlanjutan kualitas layanan, sekaligus memastikan relevansi program ke depan. BRI senantiasa menempatkan kepercayaan nasabah sebagai dasar dalam merancang pendekatan yang berorientasi jangka panjang," ujar Agustya.

Dengan adanya perubahan aturan ini, nasabah BRI Prioritas diharapkan untuk segera melakukan evaluasi terhadap portofolio keuangan mereka dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan FUM memenuhi persyaratan yang baru. Hal ini penting agar mereka tetap dapat menikmati berbagai layanan eksklusif yang ditawarkan oleh BRI Prioritas.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar