Kejutan Agustus 2025! Tarif Listrik PLN Stabil, Ada Apa?

Kejutan Agustus 2025! Tarif Listrik PLN Stabil, Ada Apa?

55 NEWS – Kabar gembira bagi pelanggan listrik di seluruh Indonesia! PT PLN (Persero) memastikan tarif listrik untuk seluruh golongan, baik subsidi maupun nonsubsidi, tetap stabil pada Agustus 2025. Keputusan ini diambil pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan daya saing industri di tengah dinamika ekonomi global.

COLLABMEDIANET

Penetapan tarif ini sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Pemerintah secara berkala, setiap tiga bulan, melakukan penyesuaian tarif bagi pelanggan nonsubsidi. Penyesuaian ini mempertimbangkan perubahan parameter ekonomi makro seperti kurs rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA). Namun, untuk periode Juli-September 2025, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif yang berlaku.

 Kejutan Agustus 2025! Tarif Listrik PLN Stabil, Ada Apa?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Tidak hanya pelanggan nonsubsidi yang merasakan manfaatnya, tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan. Golongan ini mencakup sektor-sektor vital seperti sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi kelompok masyarakat yang rentan.

Direktur Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P Hutajulu, menekankan pentingnya efisiensi operasional di tubuh PLN. "Pemerintah berharap PLN dapat terus mengoptimalkan efisiensi operasional dengan tetap menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan volume penjualan tenaga listrik. Dengan demikian Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik dapat terjaga," ujarnya.

Kebijakan tarif tetap ini memberikan kepastian bagi pelaku usaha dan masyarakat luas dalam menjalankan aktivitas ekonomi mereka. Tanpa kekhawatiran akan fluktuasi biaya listrik, diharapkan biaya produksi dapat terkendali dan daya beli masyarakat tetap terjaga. Pemerintah berharap stabilitas tarif listrik ini dapat mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan. "Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, kuartal III-2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah," pungkas Jisman.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar