55 NEWS – Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mengumumkan bahwa judi online (judol) menjadi batu sandungan bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dana masyarakat yang seharusnya menjadi bahan bakar penggerak ekonomi, justru terbuang percuma dalam pusaran judi online.

Related Post
Berdasarkan analisis DEN, dampak negatif judol terhadap perekonomian muncul karena lenyapnya efek pengganda (multiplier effect). Efek ini seharusnya muncul ketika uang masyarakat diinvestasikan atau dibelanjakan untuk konsumsi.

"Estimasi pada 2024, dampak judi online ini mengurangi 0,3% dari pertumbuhan ekonomi. Tahun lalu pertumbuhan ekonomi 5%, seharusnya bisa mencapai 5,3% tanpa judol. Angka 0,3% ini sangat krusial untuk mencapai target pertumbuhan yang dicanangkan Presiden," jelas Anggota DEN Firman Hidayat, Rabu (6/8/2025).
Sebuah studi di Brasil menunjukkan betapa berbahayanya judi. Pengeluaran rumah tangga untuk judi melonjak dua kali lipat menjadi 19,9% dari pendapatan. Sementara itu, alokasi untuk kebutuhan pokok seperti makanan, pakaian, dan obat-obatan menyusut dari 63% menjadi 57%. Penurunan konsumsi inilah yang memicu kontraksi pertumbuhan ekonomi.
Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap perputaran dana judol di Indonesia mencapai angka fantastis, Rp927 triliun hingga Kuartal I-2025. DEN memperkirakan, sekitar 70% dari dana haram tersebut mengalir deras ke luar negeri, sehingga efek pengganda ekonomi di dalam negeri menguap begitu saja.
"Bukan hanya uangnya yang kabur ke luar negeri, efek multiplier-nya pun hilang, menjadi nol bagi perekonomian kita," tegas Firman.
Editor: Akbar soaks










Tinggalkan komentar