55 NEWS – Serikat Pekerja PT PLN (Persero) atau SP PLN secara tegas meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL). Tuntutan krusial ini mengemuka dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) hari kedua yang berlangsung di Bidakara Hotel Jakarta pada Kamis (25/6/2026). Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, telah menyatakan komitmennya untuk mengawal aspirasi vital ini hingga ke meja Presiden terpilih, Prabowo Subianto.

Related Post
Sorotan utama para pekerja PLN tertuju pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 188.K/TL.03/MEM.L/2025. Regulasi ini, yang ditandatangani oleh Menteri ESDM, dinilai memberikan ruang gerak yang terlalu luas bagi Independent Power Producer (IPP) atau produsen listrik swasta, sehingga menciptakan dominasi signifikan dalam sistem kelistrikan nasional. Kondisi ini dikhawatirkan mengancam kedaulatan energi dan stabilitas keuangan BUMN strategis tersebut.

Kebijakan tersebut dianggap sangat membebani keuangan PLN. Pasalnya, aturan ini secara langsung melegitimasi skema kontrak "Take or Pay". Melalui skema ini, BUMN kelistrikan tersebut terpaksa harus tetap membayar penuh tagihan pasokan listrik dari pihak swasta sesuai kapasitas yang disepakati, bahkan dalam kondisi daya listrik tidak terserap optimal oleh masyarakat atau saat terjadi kelebihan pasokan (oversupply) yang parah. Fenomena ini menciptakan beban finansial yang tidak proporsional bagi PLN, yang pada akhirnya berpotensi memengaruhi tarif listrik dan subsidi negara.
Dampak dari skema finansial yang timpang ini berujung pada kerugian negara yang substansial dan mengikis daya tahan operasional korporasi. Situasi ini pada akhirnya mengancam stabilitas struktur perusahaan, berpotensi mengganggu kinerja layanan publik, serta menyengsarakan anggota serikat pekerja di lingkungan PT PLN (Persero). Hak-hak dan kesejahteraan buruh menjadi rawan dikorbankan demi efisiensi sepihak yang dipicu oleh kebijakan ini, menciptakan ketidakpastian ekonomi di sektor ketenagalistrikan.
Melihat urgensi permasalahan ini, Said Iqbal menegaskan akan membawa aspirasi SP PLN ini ke hadapan Presiden terpilih, Prabowo Subianto. "Ini bukan hanya masalah PLN, tapi masalah kedaulatan energi dan kesejahteraan pekerja. Kami akan kawal sampai tuntas agar kebijakan yang merugikan negara dan buruh ini bisa dievaluasi total," ujar Iqbal seperti dikutip dari 55tv.co.id. Komitmen ini diharapkan dapat menjadi jembatan bagi perubahan kebijakan yang lebih adil dan berkelanjutan bagi sektor kelistrikan nasional, memastikan bahwa kepentingan publik dan stabilitas ekonomi jangka panjang lebih diutamakan daripada keuntungan pihak swasta semata.
Editor: Akbar soaks










Tinggalkan komentar