Terungkap! Gaji & Tunjangan DPRD Jabar Bikin Geleng Kepala, Lebih Gede dari DPR RI?

Terungkap! Gaji & Tunjangan DPRD Jabar Bikin Geleng Kepala, Lebih Gede dari DPR RI?

55 NEWS – Sorotan tajam kini tertuju pada besaran gaji dan tunjangan yang diterima anggota DPRD Jawa Barat. Di tengah kondisi ekonomi yang tak menentu, terungkapnya nominal fantastis yang diterima para wakil rakyat ini memicu gelombang protes di berbagai daerah. Bahkan, muncul perbandingan yang mengejutkan, menyebutkan bahwa penghasilan anggota DPRD Jabar bisa jadi lebih besar dari anggota DPR RI.

COLLABMEDIANET

Salah satu komponen yang paling disorot adalah tunjangan rumah yang mencapai puluhan juta rupiah setiap bulannya. Berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 189 Tahun 2021, pimpinan dan anggota DPRD Jabar yang tidak mendapatkan fasilitas rumah dinas akan menerima tunjangan rumah dalam bentuk uang tunai. Besaran tunjangan ini bervariasi, dengan Ketua DPRD Jabar menerima Rp71 juta per bulan, Wakil Ketua Rp65 juta per bulan, dan anggota DPRD Jabar sebesar Rp62 juta per bulan.

 Terungkap! Gaji & Tunjangan DPRD Jabar Bikin Geleng Kepala, Lebih Gede dari DPR RI?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Selain tunjangan rumah, anggota DPRD Jabar juga menerima berbagai tunjangan lainnya, seperti uang paket Rp225 ribu, tunjangan jabatan Rp3,2 juta, tunjangan komunikasi Rp21 juta, tunjangan transportasi Rp17 juta, hingga tunjangan reses Rp21 juta. Jika dirinci, seorang anggota DPRD Jabar menerima gaji pokok sebesar Rp2.250.000 per bulan. Namun, dengan tambahan berbagai tunjangan, total penghasilan yang diterima bisa mencapai angka yang signifikan.

Berikut rincian lengkap gaji dan tunjangan anggota DPRD Jabar:

  • Gaji pokok: Rp2.250.000
  • Jaminan kesehatan keluarga: Rp4.000.000
  • Uang paket: Rp225.000
  • Tunjangan jabatan: Rp3.262.500
  • Tunjangan AKD: Rp130.500
  • Tunjangan komunikasi: Rp21.000.000
  • Tunjangan reses: Rp21.000.000
  • Tunjangan transportasi: Rp17.500.000
  • Tunjangan rumah: Rp62.000.000
  • Pelaksanaan reses (setiap 3 tahun): Rp18.987.500

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jabar menerima gaji pokok Rp2,4 juta ditambah berbagai fasilitas operasional. Rinciannya adalah sebagai berikut:

  • Gaji pokok: Rp2.400.000
  • Uang paket: Rp240.000
  • Jaminan kesehatan keluarga: Rp4.000.000
  • Dana operasional: Rp9.600.000
  • Pemeliharaan kendaraan: Rp32.481.000
  • Tunjangan rumah: Rp65.000.000
  • Tunjangan transportasi: Rp17.500.000
  • Tunjangan komunikasi: Rp21.000.000
  • Tunjangan reses: Rp21.000.000
  • Tunjangan jabatan: Rp3.480.000
  • Tunjangan AKD: Rp217.500
  • Pelaksanaan reses (setiap 3 tahun): Rp18.987.500

Besaran gaji dan tunjangan ini tentu menjadi perhatian publik, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih belum stabil. Masyarakat berharap agar para wakil rakyat dapat bekerja secara optimal dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Jawa Barat.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar