Terungkap! Harta Kekayaan Komisaris Pertamina yang Baru Dilantik Bikin Geleng-Geleng Kepala!

Terungkap! Harta Kekayaan Komisaris Pertamina yang Baru Dilantik Bikin Geleng-Geleng Kepala!

55 NEWS – Hasan Nasbi resmi menduduki kursi Komisaris PT Pertamina (Persero), menambah daftar panjang tokoh penting yang berkontribusi dalam perusahaan energi pelat merah ini. Penunjukan ini tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN dan Direktur Utama PT Danantara Asset Management Nomor SK-247/MBU/09/2025 dan SK.055/DI-DAM/DO/2025 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero). Sebelum mengemban amanah baru ini, Hasan dikenal sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Republik Indonesia.

COLLABMEDIANET

Lantas, berapa total kekayaan yang dimiliki oleh Komisaris Pertamina yang baru ini? Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip pada Sabtu (20/09/2025), Hasan Nasbi tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp41,3 miliar. Angka fantastis ini berasal dari berbagai aset yang dimilikinya, mulai dari properti berupa tanah dan bangunan, hingga berbagai jenis harta lainnya.

 Terungkap! Harta Kekayaan Komisaris Pertamina yang Baru Dilantik Bikin Geleng-Geleng Kepala!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Rincian aset yang dilaporkan meliputi:

  • Tanah dan Bangunan: Total senilai Rp13.967.787.329, terdiri dari berbagai properti yang tersebar di Jakarta Selatan, Bekasi, Sijunjung, Cianjur, dan Bogor. Aset properti ini meliputi bangunan seluas 73,82 m² dan 51 m² di Jakarta Selatan, tanah dan bangunan seluas 120 m²/150 m² dan 240 m²/200 m² di Bekasi, tanah seluas 83 m² dan 1.122 m² di Sijunjung, tanah dan bangunan seluas 227 m²/248,55 m² di Bekasi, tanah seluas 1.082 m² di Cianjur, serta tanah dan bangunan seluas 216 m²/297 m² di Bogor.

Dengan penunjukan ini, diharapkan Hasan Nasbi dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Pertamina dan sektor energi nasional.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar