Harga Emas Antam Sentuh Rekor Tertinggi! Investor Panik atau Justru Untung?

Harga Emas Antam Sentuh Rekor Tertinggi! Investor Panik atau Justru Untung?

55 NEWS – Harga emas Antam mencetak rekor tertinggi pada hari ini, Minggu, 5 Oktober 2025, mencapai Rp2.239.000 per gram. Level ini bertahan stabil dari hari sebelumnya, menunjukkan tren kenaikan yang signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Kenaikan harga emas ini tentu menjadi perhatian utama bagi para investor dan masyarakat yang tertarik dengan investasi logam mulia.

COLLABMEDIANET

Harga buyback, atau harga yang ditawarkan Antam jika pemilik ingin menjual kembali emas batangan mereka, juga berada di level yang menarik, yaitu Rp2.087.000 per gram. Hal ini memberikan peluang bagi pemilik emas untuk merealisasikan keuntungan dari investasi mereka.

 Harga Emas Antam Sentuh Rekor Tertinggi! Investor Panik atau Justru Untung?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Harga emas Antam ini berlaku di kantor Antam Pulo Gadung, Jakarta. Informasi dari laman resmi Logam Mulia menunjukkan bahwa beberapa jenis emas saat ini belum tersedia, yang mengindikasikan tingginya permintaan pasar.

Perlu diperhatikan bahwa saat ini, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak dipungut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022. Namun, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48 tahun 2023, akan dikenakan PPh 22 dengan tarif 0,25 persen (sesuai ketentuan yang berlaku) dan akan diterbitkan bukti potong oleh PT ANTAM Tbk sebagai penjual.

Berikut adalah rincian harga pecahan emas Antam hari ini, Minggu (5/10/2025), dari laman resmi Logam Mulia, Jakarta: (Informasi detail mengenai harga pecahan emas Antam dapat dilihat langsung di laman resmi Logam Mulia).

Kenaikan harga emas Antam ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kondisi ekonomi global, fluktuasi nilai tukar mata uang, dan sentimen pasar. Investor disarankan untuk terus memantau perkembangan pasar dan mempertimbangkan faktor-faktor tersebut sebelum membuat keputusan investasi.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar