55 NEWS – Pemerintah kembali menggulirkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada bulan Oktober 2025 ini. Pencairan memasuki tahap 4, meliputi periode Oktober hingga Desember 2025, menjadi angin segar bagi keluarga yang membutuhkan.

Related Post
Kementerian Sosial (Kemensos) RI menerapkan basis data terbaru, Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSE), sebagai fondasi penentuan penerima bansos. Hal ini dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan menjangkau mereka yang benar-benar membutuhkan.

Masyarakat kini dapat dengan mudah memeriksa status penerimaan bansos PKH dan BPNT Oktober 2025 melalui pengecekan online menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Proses yang sederhana ini memberikan kemudahan akses informasi bagi masyarakat luas.
"Penyaluran bansos menggunakan DTSE terbaru hasil verifikasi, validasi yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS)," tegas Menteri Sosial Tri Rismaharini di Kompleks Istana Kepresidenan beberapa waktu lalu. Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen pemerintah dalam menyalurkan bantuan secara akurat dan efisien.
Penerima bansos BPNT akan menerima Rp200.000 setiap bulan. Pencairan dilakukan sekaligus untuk tiga bulan, sehingga setiap penerima akan mendapatkan total Rp600.000. Sementara itu, besaran bansos PKH bervariasi, disesuaikan dengan kategori penerima dan jenis bantuan yang disalurkan. Informasi lebih detail mengenai kategori dan besaran bantuan PKH dapat diakses melalui situs resmi 55tv.co.id atau melalui petugas pendamping sosial di wilayah masing-masing.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar