Alarm Bahaya Konsumen Berbunyi Nyaring! Investigasi KKI Bongkar Peredaran Galon ‘Fosil’ di Jabodetabek, Mengancam Kesehatan Jutaan Warga!

Alarm Bahaya Konsumen Berbunyi Nyaring! Investigasi KKI Bongkar Peredaran Galon 'Fosil' di Jabodetabek, Mengancam Kesehatan Jutaan Warga!

55 NEWS – Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) kembali menyuarakan keprihatinan mendalam terkait maraknya peredaran galon guna ulang yang telah melampaui batas usia pakai aman, atau yang dikenal sebagai "Ganula" (galon lanjut usia), di wilayah Jabodetabek. Dalam langkah proaktif melanjutkan temuan tahun sebelumnya, KKI baru-baru ini merampungkan investigasi komprehensif di 60 toko kelontong yang tersebar di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, mengungkap fakta yang berpotensi membahayakan jutaan konsumen.

COLLABMEDIANET

Laporan investigasi terbaru KKI, bertajuk "Investigasi Ganula Air Minum di Jabodetabek", menyoroti kondisi galon air minum dalam kemasan (AMDK) guna ulang yang sangat mengkhawatirkan. Temuan lapangan menunjukkan adanya galon dengan kode produksi tahun 2012 yang masih aktif diperjualbelikan di Bogor, serta galon produksi tahun 2016 yang ditemukan di Tangerang. Data mengejutkan lainnya, secara keseluruhan, 57 persen dari galon yang beredar di pasaran telah berusia lebih dari dua tahun. Padahal, para pakar kesehatan dan keamanan pangan telah lama mengingatkan bahwa batas aman penggunaan galon polikarbonat sebaiknya tidak melebihi satu tahun. Pembatasan ini krusial untuk mencegah potensi pelepasan zat kimia berbahaya dari material plastik ke dalam air, yang dapat berdampak negatif pada kesehatan jangka panjang konsumen.

Alarm Bahaya Konsumen Berbunyi Nyaring! Investigasi KKI Bongkar Peredaran Galon 'Fosil' di Jabodetabek, Mengancam Kesehatan Jutaan Warga!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Menyikapi temuan serius ini, KKI tidak tinggal diam. Hasil investigasi tersebut telah disampaikan kembali kepada Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), disertai rekomendasi tegas. KKI mendesak BPKN untuk segera mengambil tindakan, meminta produsen AMDK guna ulang agar menarik seluruh galon yang berusia di atas dua tahun dari peredaran. Ketua KKI, David Tobing, mengungkapkan kekhawatirannya, "Ketika kami menemukan galon berusia 13 tahun, ini bukan lagi sekadar ‘lampu merah’ peringatan, melainkan ‘sirine bahaya’ yang memekakkan telinga. Integritas produk dan kesehatan konsumen harus menjadi prioritas utama, dan kami berharap BPKN dapat bertindak cepat demi melindungi hak-hak konsumen." Situasi ini menuntut respons cepat dari regulator dan produsen untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan keamanan produk yang beredar di pasar.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar