55tv.co.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya angkat bicara menanggapi isu panas seputar pergantian pucuk pimpinan di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Otoritas maritim ini dengan tegas menepis spekulasi bahwa rotasi Muhammad Masyhud dari posisi Dirjen Hubla, yang efektif per Jumat 18 September 2026, dipicu oleh rentetan musibah pelayaran yang belakangan ini kerap terjadi, mulai dari insiden kapal terbakar hingga tenggelam.

Related Post
Menurut Kemenhub, perubahan kepemimpinan tersebut merupakan bagian integral dari proses evaluasi kinerja aparatur yang dilakukan secara berkala. Ini adalah langkah proaktif untuk menjaga soliditas dan efektivitas birokrasi dalam mengawal operasional transportasi laut nasional. Penataan birokrasi di lingkungan Ditjen Hubla diposisikan sebagai upaya rutin demi mendorong efektivitas tata kelola manajerial serta pembagian tanggung jawab kedinasan.

Farida Makhmudah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik (BKIP) Kemenhub, menjelaskan kepada iNews Media Group bahwa rotasi jabatan di lingkungan Ditjen Hubla adalah hal lumrah. "Pergantian ini murni sebagai bagian dari evaluasi dan penyegaran manajerial demi memperkuat struktur organisasi," ujarnya, Jumat 18 September 2026. Ia menambahkan, langkah ini semata-mata ditujukan untuk menunjang tugas dan tanggung jawab kementerian, khususnya dalam aspek keselamatan dan pengawasan pelayaran.
Penyegaran pada struktur kepemimpinan regulator perhubungan laut ini dipandang krusial untuk mempercepat respons jajaran aparatur dalam menghadapi berbagai tantangan operasional maritim. Kemenhub membutuhkan akselerasi kinerja komando agar program pengawasan pelayaran dapat berjalan lebih optimal dan adaptif terhadap dinamika di lapangan.
"Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kebutuhan akan penguatan kepemimpinan serta peningkatan sistem pengawasan internal," tegas Farida. Ia menekankan pentingnya memastikan seluruh jajaran memiliki fokus dan kecepatan yang sama dalam upaya berkelanjutan untuk meningkatkan standar keselamatan pelayaran di seluruh perairan Indonesia.










Tinggalkan komentar