55 NEWS – JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melayangkan peringatan tegas kepada seluruh investor yang beraktivitas di pasar modal Indonesia. Mereka diminta untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas dalam setiap transaksi dan menjauhi segala bentuk aktivitas yang berpotensi merusak kepercayaan pasar, termasuk manipulasi harga saham dan penyebaran informasi yang menyesatkan. Peringatan ini disampaikan dalam sebuah forum penting yang menggarisbawahi peran krusial investor dalam menjaga stabilitas dan kredibilitas bursa.

Related Post
Adi Wijoyo, Kepala Direktorat Pengawasan Perusahaan Efek dan Layanan Urun Dana OJK, menekankan bahwa para investor memegang peranan vital dalam menjaga kualitas dan kesehatan transaksi di bursa efek. Menurutnya, perilaku investasi yang bertanggung jawab adalah fondasi utama untuk membangun kredibilitas pasar yang kokoh dan berkelanjutan. "Investor diharapkan tidak terlibat dalam transaksi yang melanggar hukum, praktik manipulasi pasar, penyebaran informasi yang tidak akurat atau menyesatkan, serta bentuk-bentuk aktivitas lain yang dapat mengikis kepercayaan publik terhadap pasar," ujar Adi dalam acara Investor Gathering dan Corporate Forum 2026 yang diselenggarakan oleh MNC Sekuritas pada Kamis (5/3/2026), seperti dikutip dari 55tv.co.id.

Lebih lanjut, Adi Wijoyo mendorong para investor untuk melakukan riset mendalam terhadap kondisi fundamental emiten sebelum membuat keputusan investasi. Pemahaman yang komprehensif mengenai model bisnis perusahaan, prospek industri, dan informasi yang dirilis oleh emiten menjadi faktor penentu dalam pengambilan keputusan yang lebih rasional dan terinformasi. "Dengan demikian, diharapkan setiap keputusan investasi dapat diambil dengan lebih baik dan penuh tanggung jawab. Pada akhirnya, integritas pasar modal adalah tanggung jawab kita bersama," tambahnya, menegaskan bahwa kecermatan adalah kunci.
Ia menegaskan bahwa upaya menjaga integritas pasar modal bukan hanya tugas satu pihak, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh ekosistem. Regulator, dalam hal ini OJK, bertugas memastikan kerangka aturan yang jelas serta pengawasan yang ketat. Sementara itu, para pelaku usaha di pasar modal diharapkan menjalankan bisnis dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), dan investor berperan aktif sebagai bagian dari ekosistem yang sehat, transparan, dan terpercaya.
Editor: Akbar soaks




Tinggalkan komentar