APBN di Ujung Tanduk? Ekonom Ungkap Skenario ‘Pahit’ Kenaikan Pertalite Rp1.000 Demi Selamatkan Rp30 Triliun dan Stabilitas Fiskal! Mengapa Ini Mendesak?

55 NEWS – Keputusan pemerintah untuk menahan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi maupun nonsubsidi pada April 2026, meskipun bertujuan melindungi daya beli masyarakat, ternyata menyimpan dilema fiskal yang mendalam. Di tengah lonjakan harga minyak mentah dunia akibat eskalasi konflik geopolitik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menghadapi tekanan yang masif. Namun, di balik kebijakan ini, muncul sebuah opsi berani yang diyakini dapat menjadi kunci penyelamat keuangan negara.

COLLABMEDIANET

Menurut Adrian Nalendra Perwira, seorang Peneliti Ekonomi dari Great Institute, pemerintah sebenarnya memiliki alternatif strategis selain kebijakan seperti Work From Home (WFH) atau pemangkasan hari kerja untuk menjaga defisit APBN agar tidak melampaui batas psikologis 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Adrian menegaskan bahwa opsi kenaikan harga BBM bersubsidi menjadi langkah krusial untuk mengikis defisit APBN.

APBN di Ujung Tanduk? Ekonom Ungkap Skenario 'Pahit' Kenaikan Pertalite Rp1.000 Demi Selamatkan Rp30 Triliun dan Stabilitas Fiskal! Mengapa Ini Mendesak?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

"Kenaikan harga Pertalite sebesar Rp1.000 per liter dan Solar sebesar Rp500 per liter diproyeksikan mampu menghasilkan penghematan bersih tambahan sekitar Rp25,5 hingga Rp30,9 triliun," ungkap Adrian pada Sabtu (4/4/2026), seperti dikutip dari 55tv.co.id. Angka ini, menurutnya, sangat signifikan dalam upaya konsolidasi fiskal.

Namun, Adrian menekankan bahwa langkah penyesuaian harga BBM ini harus dibarengi dengan strategi komprehensif. Pemerintah perlu merancang kebijakan energi yang adaptif, disertai dengan program kompensasi sosial yang memadai bagi kelompok masyarakat rentan. Secara keseluruhan, untuk mencegah defisit fiskal melampaui 3% PDB, pemerintah harus mampu menghemat anggaran sekitar Rp125 hingga Rp130 triliun.

Lebih lanjut, Adrian menggarisbawahi pentingnya reformasi institusional. Ia menyarankan pembentukan tiga Satuan Tugas (Satgas) khusus serta penyusunan rancangan escape clause fiskal. Ketiga Satgas tersebut adalah:

  1. Satgas Reformasi Utang: Bertugas mengelola risiko terkait tenor, rollover, biaya bunga, dan komposisi pembiayaan utang negara agar tetap prudent dan berkelanjutan.
  2. Satgas Reformasi Penerimaan Negara: Fokus mengejar sumber-sumber penerimaan yang selama ini belum tergarap optimal, termasuk mengatasi shortfall akibat under-reporting, under-invoicing, dan aktivitas ekonomi di sektor informal (shadow economy).
  3. Satgas Credit Rating: Memiliki peran vital dalam menjaga komunikasi yang cepat, berbasis aturan, dan konsisten dengan para investor serta lembaga pemeringkat kredit internasional.

Adrian menilai Satgas Credit Rating harus segera dibentuk. Pasalnya, setiap diskusi mengenai potensi defisit di atas 3% PDB akan sangat mudah diinterpretasikan pasar sebagai "slippage" atau kemunduran disiplin fiskal, jika tidak disertai narasi yang jelas, pemicu yang tegas, durasi yang terbatas, dan strategi keluar yang kredibel. Dalam konteks ini, pemerintah dituntut untuk menyusun proyeksi peningkatan penerimaan negara dan strategi pengelolaan utang lima tahun ke depan yang transparan, prudent, dan akuntabel.

Dengan fondasi yang kuat seperti itu, pembahasan mengenai batas psikologis defisit fiskal 3% PDB di masa depan tidak akan lagi dibaca sebagai pelonggaran disiplin, melainkan sebagai bagian dari kerangka kontinjensi yang terukur dan terencana. "Kredibilitas fiskal ke depan tidak cukup dijaga hanya dengan menahan angka defisit di atas kertas," tegas Adrian. "Yang harus diyakinkan kepada pasar dan lembaga pemeringkat bukan hanya bahwa pemerintah ingin disiplin, tetapi bahwa pemerintah punya peta jalan yang masuk akal untuk meningkatkan penerimaan, mengelola utang, dan kembali ke jalur konsolidasi fiskal yang berkelanjutan."

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar