Awas Bahaya Maut Gas Oplosan Intai Rumah Anda

Awas Bahaya Maut Gas Oplosan Intai Rumah Anda

55tv.co.id – Sebuah praktik berbahaya kembali terbongkar oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok yakni pengoplosan gas LPG subsidi 3 kilogram ke tabung gas portable. Aktivitas ilegal ini bukan sekadar merugikan negara tetapi juga menyimpan ancaman serius yang bisa merenggut nyawa masyarakat.

COLLABMEDIANET

Sekilas tabung gas portable hasil oplosan mungkin tampak serupa dengan produk resmi di pasaran. Namun proses pengisiannya jauh dari standar keamanan resmi. Hal ini menciptakan potensi besar terjadinya kebocoran kebakaran bahkan ledakan mematikan saat digunakan.

Awas Bahaya Maut Gas Oplosan Intai Rumah Anda
Gambar Istimewa : img.okezone.com

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat menjelaskan perbedaan mendasar antara LPG 3 kg dan Bright Gas Can. Bright Gas Can dirancang dengan dominasi gas butana yang memiliki tekanan lebih rendah. Sebaliknya LPG 3 kg mengandung campuran propana dan butana yang menghasilkan tekanan jauh lebih tinggi.

Perbedaan karakter gas ini membuat keduanya tidak bisa ditukar isi secara sembarangan. Setiap tabung katup hingga sistem pengaman dirancang spesifik untuk jenis gas yang akan diwadahinya. Mencampur keduanya menggunakan alat rakitan atau tidak standar sangat berisiko.

Salah satu bahaya utama adalah overfilling atau pengisian berlebihan yang melebihi kapasitas aman tabung. Kondisi ini meningkatkan tekanan internal secara drastis dan bisa merusak katup pengaman. Tak hanya itu tabung LPG subsidi yang menjadi sumber pengisian juga terancam rusak jika menggunakan regulator atau adaptor yang tidak sesuai standar. Tabung rusak ini jika kembali beredar di masyarakat akan menjadi bom waktu potensi kebocoran gas.

Pertamina menegaskan pengisian LPG hanya boleh dilakukan di fasilitas resmi dengan peralatan terkalibrasi demi menjamin tekanan berat isi dan kondisi tabung sesuai standar keselamatan. Kasus yang diungkap kepolisian menjadi pengingat keras bahwa praktik pengoplosan ini bukan hanya pelanggaran hukum penyalahgunaan subsidi.

"Peredaran gas hasil oplosan menempatkan masyarakat pada posisi paling rentan terhadap bahaya jika produk tersebut digunakan tanpa mengetahui riwayat pengisiannya" demikian pernyataan Pertamina. Masyarakat diimbau selalu waspada dan hanya menggunakan produk gas resmi demi keamanan bersama.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar