55tv.co.id – Isu keterlibatan aparat TNI dan Polri dalam pengawasan wajib pajak belakangan menjadi sorotan publik. Menanggapi keresahan yang beredar Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto akhirnya angkat bicara Ia memastikan peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas seperti diatur dalam Surat Edaran Nomor SE-8/PJ/2026 bukanlah hal baru melainkan hanya sebatas koordinasi informasi jauh dari wewenang pemeriksaan atau penagihan pajak

Related Post
Bimo menjelaskan kebijakan sinergi ini sejatinya telah bergulir sejak tahun 2020 Surat Edaran terbaru yang diterbitkan pada 15 Juli 2026 itu menurutnya hanyalah penyempurnaan dari regulasi internal DJP Tujuannya jelas untuk meluruskan persepsi keliru di tengah masyarakat mengenai tugas aparat kewilayahan dalam sistem perpajakan nasional "Ini merupakan SE yang ditujukan untuk internal DJP. Jadi tidak perlu dipolemikkan dan digoreng-goreng bahwa nanti petugas pajak melibatkan Babinsa dan segala macam. Itu koordinasi informasi saja" tegas Bimo dalam sebuah konferensi pers pada Selasa 21 Juli 2026

Lebih lanjut Bimo memaparkan bahwa kolaborasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas murni difokuskan pada pertukaran data dan informasi di lapangan Peran mereka sama sekali tidak mencakup kewenangan untuk menagih apalagi memeriksa pajak secara langsung "Salah satunya memang bintara pembina desa bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat. Jadi perangkat desa dan segala macam berkoordinasi dengan kita bukan mereka kemudian dinarasikan pelaksana pemeriksaan maupun pemungutan pajak sama sekali tidak" imbuhnya
Bimo menegaskan keberadaan aparat pembina desa ini hanyalah instrumen pendukung Direktorat Jenderal Pajak tetap mengandalkan infrastruktur teknologi mutakhir sebagai tulang punggung pengawasan Sistem seperti Compliance Risk Management CRM pemanfaatan geo-tagging serta platform Coretax menjadi sarana utama yang digunakan DJP "Jadi kehadiran di sana itu mendukung koordinasi bersama itu pun bukan senjata yang utama. Senjata utama sudah lebih canggih. Jadi kita pakai CRM mesin kita kemudian kita pakai reservasi dari geo tagging kita kita pakai Coretax kita" pungkas Bimo










Tinggalkan komentar