55tv.co.id – PT Pertamina Patra Niaga secara resmi telah merilis daftar harga bahan bakar minyak (BBM) terbaru yang berlaku untuk periode September 2026. Perubahan harga ini menjadi perhatian utama masyarakat, terutama bagi para pemilik kendaraan yang sangat bergantung pada stabilitas harga bahan bakar untuk mobilitas sehari-hari.

Related Post
Berdasarkan data terbaru, terdapat perbedaan kebijakan antara produk BBM nonsubsidi dan BBM subsidi. Pada awal bulan, tepatnya pada tanggal 1 dan 2 September 2026, Pertamina melakukan penyesuaian harga untuk sejumlah produk nonsubsidi. Namun, kabar baik bagi masyarakat menengah ke bawah, harga BBM subsidi dipastikan tetap stabil dan tidak mengalami kenaikan.

Bagi pengguna kendaraan berperforma tinggi, kenaikan harga terasa pada produk Pertamax Turbo. Saat ini, harga Pertamax Turbo telah merangkak naik menjadi Rp19.600 per liter, melonjak dari harga sebelumnya yang berada di angka Rp18.300 per liter. Kenaikan signifikan juga terjadi pada lini produk diesel, di mana harga Dexlite kini dibanderol Rp23.700 per liter dari sebelumnya Rp19.700 per liter. Sementara itu, Pertamina Dex mengalami kenaikan menjadi Rp25.200 per liter dari harga lama Rp21.150 per liter.
Tak hanya itu, produk ramah lingkungan Pertamax Green juga mengalami penyesuaian harga. Produk ini kini dijual seharga Rp19.150 per liter, naik sebesar Rp2.550 dari harga sebelumnya yang sebesar Rp16.600 per liter.
Di sisi lain, bagi pengguna Pertamax reguler, Anda tidak perlu khawatir karena harganya masih tetap stabil di angka Rp15.950 per liter. Begitu pula dengan BBM subsidi seperti Pertalite yang tetap bertahan di harga Rp10.000 per liter, serta Biosolar yang masih dipatok Rp6.800 per liter. Pemerintah telah memberikan jaminan bahwa harga BBM subsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026, meskipun kondisi pasar minyak mentah dunia sedang mengalami fluktuasi.
Menanggapi dinamika ini, VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menjelaskan bahwa setiap penyesuaian harga dilakukan dengan perhitungan yang sangat matang. "Penyesuaian harga dilakukan dengan mengacu pada formula yang ditetapkan pemerintah, dengan mempertimbangkan sejumlah indikator, antara lain harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah, pajak, serta faktor relevan lainnya termasuk tingkat daya beli masyarakat pengguna BBM tersebut," jelas Kitty di Jakarta.
Meskipun ada kenaikan pada beberapa jenis BBM nonsubsidi, Kitty menegaskan bahwa komitmen Pertamina untuk menjaga kualitas produk dan layanan tetap menjadi prioritas utama. Ia juga mengimbau konsumen agar selalu menggunakan jenis BBM yang sesuai dengan spesifikasi mesin kendaraan guna menjaga performa mesin tetap optimal.
Selain memberikan informasi harga, Pertamina juga memberikan klarifikasi penting terkait isu yang beredar di media sosial. Pihak Pertamina membantah keras kabar mengenai adanya kenaikan harga BBM nonsubsidi pada tanggal 21 September 2026. Kitty memastikan bahwa harga di SPBU tetap mengacu pada ketetapan sebelumnya dan tidak ada perubahan tambahan pada tanggal tersebut. Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi agar tidak menimbulkan kegaduhan.








Tinggalkan komentar