Drama Rp28 Miliar Dana Jemaat: BNI Pastikan Pengembalian Penuh, Terungkap Modus Kejahatan Perbankan yang Mengguncang!

55 NEWS – Sebuah babak baru dalam kasus dugaan penyelewengan dana jumbo senilai sekitar Rp28 miliar milik anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Rantauprapat, Sumatera Utara, mulai terkuak. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) secara tegas menyatakan komitmen penuhnya untuk menyelesaikan pengembalian dana tersebut, menyusul progres signifikan dari hasil penyidikan aparat penegak hukum.

COLLABMEDIANET

Munadi Herlambang, Direktur Human Capital & Compliance BNI, menjelaskan bahwa hasil penyidikan kepolisian menjadi fondasi krusial dalam penetapan nilai kerugian yang akurat, sekaligus menjadi pijakan utama bagi BNI untuk merampungkan proses pengembalian dana kepada para nasabah yang terdampak. "Perkembangan ini memberikan kejelasan substansial mengenai besaran kerugian, yang selanjutnya menjadi landasan bagi BNI dalam menuntaskan pengembalian dana secara presisi, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Munadi, Minggu (19/4/2026).

Drama Rp28 Miliar Dana Jemaat: BNI Pastikan Pengembalian Penuh, Terungkap Modus Kejahatan Perbankan yang Mengguncang!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Pihak BNI juga menyampaikan empati mendalam atas kekhawatiran dan dampak finansial yang dialami oleh anggota CU Paroki Aek Nabara. Perseroan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan seluruh proses pengembalian dana dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang tinggi, memastikan setiap tahapan dapat diakses dan dipertanggungjawabkan.

Mekanisme pengembalian dana ini, lanjut Munadi, akan diformulasikan dalam sebuah perjanjian hukum yang mengikat dan disepakati oleh kedua belah pihak. Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian hukum serta landasan yang kokoh bagi seluruh proses restitusi.

Kasus yang menghebohkan ini pertama kali terkuak pada Februari 2026, berkat sistem pengawasan internal BNI yang ketat. Dari hasil investigasi awal tersebut, seorang pelaku telah berhasil diidentifikasi, ditetapkan sebagai tersangka, dan kini telah diamankan oleh aparat kepolisian, menandai kemajuan signifikan dalam penanganan perkara ini.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar