55 NEWS – Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, secara transparan menjelaskan latar belakang di balik penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green yang berlaku efektif sejak 10 Juni 2026. Kenaikan ini, menurutnya, merupakan respons atas dinamika pasar global yang kompleks, namun tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat.

Related Post
Simon merinci bahwa harga Pertamax kini telah melonjak sebesar Rp3.950, mencapai angka Rp16.250 per liter dari sebelumnya Rp12.300 per liter. Sementara itu, Pertamax Green juga mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp4.100, menembus level Rp17.000 per liter dari harga sebelumnya Rp12.900 per liter. Penyesuaian ini, lanjut Simon, adalah langkah yang tak terhindarkan di tengah gejolak ekonomi global.

Dalam keterangannya pada Kamis (11/6/2026), Simon Aloysius Mantiri memaparkan bahwa faktor-faktor seperti eskalasi geopolitik global yang memicu fluktuasi harga minyak mentah di pasar internasional, ditambah dengan tekanan pelemahan nilai tukar Rupiah yang terjadi belakangan ini, menjadi pemicu utama. Kondisi makroekonomi ini secara langsung berdampak pada peningkatan biaya pengadaan minyak mentah bagi perseroan.
"Kami memahami bahwa setiap penyesuaian harga BBM nonsubsidi, khususnya Pertamax dan Pertamax Green, yang mulai berlaku sejak 10 Juni 2026, tentu menjadi perhatian serius bagi masyarakat," ujar Simon. Ia menambahkan bahwa fluktuasi harga minyak dunia yang dipicu oleh ketidakpastian geopolitik, serta depresiasi Rupiah terhadap mata uang asing, secara signifikan meningkatkan beban finansial Pertamina dalam mengamankan pasokan minyak. Oleh karena itu, penyesuaian harga ini menjadi krusial untuk menjaga keberlanjutan operasional perusahaan sekaligus memastikan ketersediaan energi bagi publik.
Editor: Akbar soaks








Tinggalkan komentar