55tv.co.id – Harga emas batangan yang dikeluarkan PT Aneka Tambang Tbk Antam pada awal Agustus 2026 dibuka dengan lesu, mencatat penurunan signifikan hingga Rp20.000 per gram. Kini, satu gram emas Antam dipatok Rp2.603.000, sebuah koreksi yang patut dicermati para investor dan pegiat logam mulia.

Related Post
Tak hanya harga jual, nilai beli kembali atau buyback emas Antam juga tergerus. Pada perdagangan Sabtu 1 Agustus 2026, harga buyback terkoreksi Rp30.000, menempatkannya pada level Rp2.368.000 per gram. Penurunan ini tentu menjadi perhatian bagi mereka yang berencana melepas investasi emasnya.

Perlu diketahui, setiap pembelian emas batangan Antam dengan berat antara 1 gram hingga 1.000 gram diwajibkan membayar potongan pajak. Aturan ini telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yang mengatur ketentuan perpajakan untuk transaksi logam mulia.
Sementara itu, bagi investor yang ingin menjual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk, transaksi dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan PPh Pasal 22. Besaran pajak ini bervariasi, yakni 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak NPWP dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP. PPh tersebut akan langsung dipotong dari total dana yang diterima pelanggan.
Berikut adalah rincian harga emas Antam untuk berbagai ukuran pada perdagangan hari ini:
- Emas Antam pecahan 0,5 gram ditawarkan Rp1.351.500
- Emas Antam pecahan 1 gram dijual seharga Rp2.603.000
- Emas Antam ukuran 2 gram dipasarkan Rp5.146.000
- Emas Antam ukuran 3 gram tersedia pada harga Rp7.694.000










Tinggalkan komentar