Geger! Program Makan Bergizi Rp3 Triliun Dihentikan Saat Libur Sekolah: Efisiensi Anggaran vs. Jeritan Pengusaha, Siapa yang Untung?

Geger! Program Makan Bergizi Rp3 Triliun Dihentikan Saat Libur Sekolah: Efisiensi Anggaran vs. Jeritan Pengusaha, Siapa yang Untung?

55 NEWS – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah mengejutkan dengan menghentikan sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama periode liburan sekolah, yang dijadwalkan berlangsung dari 22 Juni hingga 13 Juli 2026. Kebijakan ini, yang diperkirakan mampu menghemat anggaran negara hingga Rp3 triliun, sontak menuai pro dan kontra, terutama dari kalangan pengusaha yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (Gapembi) yang secara tegas menyatakan penolakannya.

COLLABMEDIANET

Keputusan strategis ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026, yang dirilis pada 17 Juni 2026, mengenai Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Penghentian operasional MBG selama masa libur sekolah ini menjadi sorotan utama, mengingat skala program dan dampaknya terhadap berbagai pihak, baik dari sisi fiskal maupun ekonomi mikro.

Geger! Program Makan Bergizi Rp3 Triliun Dihentikan Saat Libur Sekolah: Efisiensi Anggaran vs. Jeritan Pengusaha, Siapa yang Untung?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Wakil Kepala BGN sekaligus Juru Bicara BGN, Agustina Arumsari, menjelaskan bahwa penangguhan sementara program ini bertujuan untuk mengoptimalkan tata kelola operasional, meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya, serta menstandardisasi pelaksanaan MBG di seluruh SPPG. "Surat edaran ini dikeluarkan dalam rangka optimalisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya, dan standarisasi program MBG pada SPPG. Kebetulan ini bertepatan dengan libur sekolah yang secara formal ditetapkan Kementerian Pendidikan dari 22 Juni hingga 13 Juli 2026," ujar Agustina dalam Konferensi Pers di Kantor BGN, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Agustina juga memaparkan perbedaan kebijakan kali ini dengan periode libur sebelumnya, seperti saat Ramadan. Jika pada masa libur Ramadan BGN masih menerapkan mekanisme distribusi melalui sistem bundling, kali ini BGN memutuskan untuk menghentikan total seluruh distribusi MBG. "Pada periode sebelumnya, misalnya saat Ramadan atau libur lainnya, ada sistem pemberian MBG seperti bundling. Namun, untuk kebijakan kali ini, kami benar-benar tidak mendistribusikan MBG dengan maksud untuk standarisasi tata kelola operasional dan efisiensi sumber daya," tegasnya, menggarisbawahi komitmen BGN terhadap prinsip efisiensi.

Implikasi finansial dari penghentian ini tidak main-main. Dengan estimasi penghematan anggaran mencapai Rp3 triliun, pemerintah berharap dapat mengalokasikan sumber daya secara lebih efektif untuk prioritas lain. Namun, di sisi lain, kebijakan ini memicu keresahan di kalangan pengusaha MBG. Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (Gapembi) secara terbuka menolak keputusan tersebut, khawatir akan dampak negatif terhadap keberlangsungan usaha mereka, terutama yang baru memulai atau masih dalam tahap pengembangan.

Lebih lanjut, surat edaran BGN juga secara eksplisit menyatakan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak beroperasi selama periode penangguhan program tidak akan menerima insentif operasional. Padahal, sebelumnya setiap SPPG berhak memperoleh insentif sebesar Rp6 juta per hari, termasuk bagi unit yang belum beroperasi penuh karena jumlah penerima manfaat belum mencapai target 3.000 orang. Hilangnya insentif harian ini menjadi salah satu poin keberatan utama bagi para pengusaha yang mengandalkan dukungan finansial tersebut untuk menutupi biaya operasional dan menjaga stabilitas bisnis mereka.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar