Geger! Tambang Nikel Raja Ampat Bermasalah? Ini Kronologi Lengkapnya!

Geger! Tambang Nikel Raja Ampat Bermasalah? Ini Kronologi Lengkapnya!

55 NEWS – Pemerintah Indonesia telah mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan nikel yang beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini diambil setelah adanya sorotan tajam terhadap aktivitas pertambangan di wilayah yang terkenal dengan keindahan alamnya tersebut. Empat perusahaan yang IUP-nya dicabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

COLLABMEDIANET

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan kronologi lengkap di balik pencabutan izin tersebut. Bahlil menjelaskan bahwa isu ini mencuat setelah adanya arahan dari Sekretaris Kabinet (Seskab) untuk mendalami permasalahan tambang nikel di Raja Ampat secara cepat.

 Geger! Tambang Nikel Raja Ampat Bermasalah? Ini Kronologi Lengkapnya!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

"Tepatnya pada hari Rabu (4/6) malam, atas koordinasi saya dengan Pak Seskab, arahan Pak Seskab, untuk coba kita mendalami ini dengan cepat. Ini cerita kronologisnya," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Sehari setelahnya, atas perintah Presiden Prabowo Subianto, produksi tambang dari perusahaan-perusahaan yang masih beroperasi dihentikan sementara. Bahlil mengungkapkan bahwa dari lima IUP yang beroperasi, hanya satu yang memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang valid, yaitu PT Gag Nikel, anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (ANTM).

"Saya harus sampaikan bahwa dari 5 IUP yang beroperasi, yang mempunyai RKAB, itu hanya 1 IUP yang beroperasi, yaitu PT Gag Nikel. Yang lainnya di 2025 belum mendapat RKAB," tegasnya.

Untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas, Bahlil bersama Gubernur Papua Barat Daya dan Bupati Raja Ampat turun langsung ke lokasi pada hari Jumat (6/6/2025). Peninjauan lapangan ini dilakukan untuk memastikan informasi yang diperoleh akurat dan tidak bias.

"Hari Jumat masih hari Raya Idul Adha, saya malam harinya langsung berangkat dengan tim ke Sorong, ke Raja Ampat, sambil kita melihat pulau-pulau yang lain. Saya ke sana itu bersama-sama dengan Pak Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, Pak Bupati Raja Ampat. Kenapa ini kita lakukan, kita ingin tahu kondisi yang sebenarnya," jelasnya.

Dengan adanya pencabutan IUP ini, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk menertibkan aktivitas pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan berpotensi merusak lingkungan. Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pelaku industri pertambangan untuk selalu mematuhi regulasi yang berlaku dan menjaga kelestarian alam. Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini dapat diakses melalui 55tv.co.id.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar