55tv.co.id – Sebuah gebrakan penting terjadi di kediaman Hambalang Bogor. Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama jajaran menteri Kabinet Merah Putih pada Senin 13 Juli 2026. Hasilnya sebuah arahan krusial untuk sektor perikanan yakni penetapan harga khusus bahan bakar minyak bagi para pengusaha nelayan yang mengoperasikan kapal berukuran 30 hingga 200 gross ton.

Related Post
Keputusan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai pertemuan. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya harga BBM non-subsidi sempat melambung tinggi mencapai Rp21.300 per liter. Sementara itu nelayan dengan kapal di bawah 30 GT telah menikmati harga subsidi Rp6.800 per liter. Kini giliran pengusaha nelayan dengan armada lebih besar akan mendapatkan perlakuan istimewa. Harga BBM yang disepakati untuk mereka adalah Rp15.000 per liter sebuah langkah nyata pemerintah mendukung keberlangsungan usaha perikanan.

Airlangga menambahkan bahwa harga rata-rata produksi solar non-subsidi di dalam negeri sebenarnya berada di angka Rp18.600 per liter. Dengan demikian selisih dukungan sebesar Rp3.600 per liter tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Dana tersebut akan dibiayai sepenuhnya melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan BPDP. Menteri ESDM nantinya akan mengeluarkan regulasi yang mengatur mekanisme subsidi ini.
Menurut Airlangga BPDP saat ini memiliki kecukupan dana untuk menopang kebijakan tersebut. Program harga khusus BBM ini akan dialokasikan dengan kuota sebesar 400.000 ton untuk enam bulan ke depan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kepastian dan stabilitas bagi pelaku usaha di sektor perikanan. Harga Rp15.000 per liter diharapkan mampu meringankan beban operasional nelayan dengan kapal berukuran 30 GT ke atas sehingga mereka dapat terus berlayar dan berkontribusi pada ketahanan pangan nasional.










Tinggalkan komentar