55tv.co.id – Kabar mengenai perubahan harga bahan bakar minyak (BBM) kembali menyita perhatian masyarakat di wilayah Jabodetabek. PT Pertamina Patra Niaga secara resmi telah merilis daftar harga terbaru yang mulai berlaku pada periode September 2026. Perubahan harga ini mencakup berbagai jenis produk BBM, namun tidak semua jenis mengalami kenaikan.

Related Post
Bagi para pemilik kendaraan yang mengandalkan bahan bakar nonsubsidi, perlu diperhatikan bahwa terdapat penyesuaian harga pada beberapa jenis produk unggulan. Berdasarkan data terbaru, harga Pertamax Turbo mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Produk ini kini dibanderol seharga Rp19.600 per liter, melonjak dari harga sebelumnya yang berada di angka Rp18.300 per liter.

Kenaikan juga menyasar lini produk diesel. Harga Dexlite yang sebelumnya berada di angka Rp19.700 per liter, kini merangkak naik menjadi Rp23.700 per liter. Sementara itu, Pertamina Dex yang merupakan produk diesel premium juga mengalami penyesuaian menjadi Rp25.200 per liter dari harga lama Rp21.150 per liter. Tak hanya itu, produk Pertamax Green 95 juga mengalami kenaikan harga sebesar Rp2.550, sehingga kini dijual dengan harga Rp19.150 per liter dari sebelumnya Rp16.600 per liter.
Meski sejumlah produk nonsubsidi mengalami kenaikan, masyarakat tidak perlu terlalu khawatir karena Pertamina tetap menjaga stabilitas harga untuk jenis lainnya. Produk Pertamax tetap dipertahankan pada harga Rp15.950 per liter tanpa ada perubahan.
Kabar baik juga datang bagi pengguna kendaraan yang mengandalkan BBM subsidi. Harga Pertalite dipastikan tetap stabil di angka Rp10.000 per liter. Begitu pula dengan Biosolar yang harganya tidak berubah, yakni tetap di level Rp6.800 per liter. Pemerintah telah memberikan jaminan bahwa harga BBM subsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026, meskipun kondisi pasar minyak mentah dunia sedang mengalami fluktuasi yang cukup tajam.
Menanggapi kebijakan ini, Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menjelaskan bahwa penyesuaian harga ini bukanlah keputusan yang diambil secara sembarangan. Pertamina menggunakan formula khusus yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam menentukan harga jual.
"Penyesuaian harga dilakukan dengan mengacu pada formula yang ditetapkan pemerintah, dengan mempertimbangkan sejumlah indikator, antara lain harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah, pajak, serta faktor relevan lainnya termasuk tingkat daya beli masyarakat pengguna BBM tersebut," ungkap Kitty dalam keterangannya di Jakarta.
Lebih lanjut, Kitty menegaskan bahwa meskipun ada perubahan harga pada produk tertentu, komitmen Pertamina untuk menjaga kualitas produk dan memberikan pelayanan prima kepada seluruh konsumen tetap menjadi prioritas utama. Perusahaan juga mengimbau agar masyarakat lebih bijak dalam memilih jenis bahan bakar. Sangat disarankan bagi pemilik kendaraan untuk menggunakan produk BBM yang sesuai dengan spesifikasi mesin masing-masing agar performa kendaraan tetap optimal dan mesin lebih awet.










Tinggalkan komentar