55tv.co.id – Fenomena pemasangan pagar tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan modern belakangan ini sukses menyedot perhatian publik. Namun, para pengelola ritel dan asosiasi menegaskan bahwa langkah tersebut sama sekali tidak perlu dibesar-besarkan dan merupakan bagian dari strategi internal.

Related Post
Menurut Budihardjo Iduansjah Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia Hippindo langkah penataan batas area ini bukanlah kebijakan seragam yang diterapkan di semua pusat perbelanjaan. Ia menegaskan bahwa ini murni kebutuhan teknis untuk mengoptimalkan alur keluar masuk pengunjung di titik-titik krusial demi kenyamanan berbelanja.

Budihardjo menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengatur lalu lintas pengunjung sehingga menciptakan pengalaman berbelanja yang lebih teratur dan nyaman. "Ini untuk bikin situasi bagus lah" ungkap Budihardjo saat dijumpai di kantor Kemenko Perekonomian pada Kamis 6 Agustus 2026. Ia menegaskan bahwa pemasangan pagar adalah urusan internal pengelola dan sama sekali tidak berkaitan dengan adanya masalah keamanan atau operasional.
Ia menilai berbagai isu yang berkembang di masyarakat terkait potensi keamanan yang tidak kondusif akibat pemasangan pagar ini terlalu dibesar-besarkan. "Pemasangan pagar itu biasa saja. Namun isu ini kok jadi ke mana-mana tidak perlulah seperti itu" pungkasnya menanggapi spekulasi publik.










Tinggalkan komentar